Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Kasus Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar
Suara Pecari, Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sembilan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor pada Kamis, 17 September 2026, untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan alat konstruksi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp37,35 miliar.
Penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan barang bukti terkait kasus korupsi yang melibatkan kerja sama antara PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro Wahana Bumi pada periode 2018 hingga 2019. Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, menyatakan bahwa penyidik mencari dan mengamankan dokumen serta barang lain yang berhubungan dengan perkara tersebut.
Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti
Lokasi penggeledahan mencakup kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor, kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan, dan beberapa tempat lain di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, serta Tangerang Selatan. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, serta dokumen kendaraan roda dua dan roda empat yang kini masih didalami keterkaitannya dengan kasus.
Penetapan Tersangka dan Kerugian Negara
Penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Empat tersangka berasal dari PT Telkominfra, yaitu MSS, DAA, JW, dan PNS. Dua tersangka lainnya adalah AS dari PT Green Line Indonesia dan MDR dari PT Agro Wahana Bumi. Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp37,35 miliar.
Upaya Pemulihan Kerugian dan Proses Penyidikan
Selain mengumpulkan barang bukti, tim penyidik juga melakukan penelusuran aset (asset tracing) untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional dan transparan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap dokumen dan barang yang ditemukan akan didalami berdasarkan alat bukti, dan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai tahapan penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian penting karena melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar dan melibatkan beberapa perusahaan serta individu. Penanganan yang transparan dan profesional diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam proses hukum.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










