Tersangka Pungli di ESDM Jatim, Oni Setiawan, Meninggal Dunia
Suara Pecari, Surabaya – Oni Setiawan, mantan Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur dan tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan ESDM Jatim, meninggal dunia pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Fakta Kematian Oni Setiawan
Kabar meninggalnya Oni Setiawan dikonfirmasi oleh Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Emanuel Yogi Budi Aryanto. Oni diduga meninggal akibat serangan jantung dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya sebelum akhirnya meninggal dunia.
Latar Belakang Kasus Pungli
Oni Setiawan menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar yang terjadi di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur. Pungutan tersebut diduga dilakukan terhadap pemohon perizinan dengan dalih mempercepat proses perpanjangan izin maupun pengurusan izin usaha baru, khususnya di sektor pertambangan dan pengelolaan air tanah.
Para Tersangka Lain
- Aris Mukiyono, Kepala Dinas ESDM Jawa Timur
- Hermawan, Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah
- Ertika Dinawati, Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jawa Timur
Konteks dan Implikasi
Kematian Oni Setiawan menambah dinamika dalam proses hukum kasus pungli yang tengah berlangsung. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan pemerintahan yang diduga memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi melalui pungutan ilegal.
Penanganan kasus pungli di sektor pertambangan dan pengelolaan air tanah penting untuk memastikan proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku, demi mendukung tata kelola sumber daya alam yang baik di Jawa Timur.
Perkembangan Selanjutnya
Proses hukum terhadap tersangka lain dalam kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur. Kejaksaan Negeri Surabaya dan instansi terkait terus melakukan penyelidikan dan penegakan hukum untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan dalam kasus dugaan pungli di ESDM Jawa Timur.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.








