Polri-BNN-Bea Cukai Ungkap 800 Kg Ketamin dari Kapal Berbendera Komoro
Suara Pecari – Aparat gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 800 kilogram Ketamin yang disembunyikan dalam kapal berbendera Komoro di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
Pengungkapan Kasus
<pPengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan setelah sebelumnya aparat menemukan 1,3 ton Ketamin dari kapal MV King Sun pada awal Agustus 2026. Dari penyelidikan tersebut, petugas mendeteksi adanya kapal lain, yaitu Fuchangxing 1, yang diduga membawa narkoba dengan modus serupa.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pada 13 Agustus 2026 kapal Fuchangxing 1 mematikan sistem AIS dan melakukan aktivitas ship to ship dengan kapal Ashley berbendera Mongolia di perairan Vietnam pada 19 Agustus 2026. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyelundupan.
Operasi Penangkapan
Berdasarkan temuan tersebut, satgas gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, BNN RI, dan Ditjen Bea dan Cukai menyusun operasi untuk mencegat kapal tersebut. Pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, operasi dimulai dari Dermaga 99 menuju titik pencegatan.
Sehari kemudian, petugas berhasil menghentikan kapal Fuchangxing 1 di perairan Anambas dan mengamankan 10 awak kapal, terdiri dari 9 warga negara Myanmar dan 1 warga negara Taiwan. Pemeriksaan mendalam menemukan 40 karung berisi 800 bungkus Ketamin masing-masing 1 kilogram yang disembunyikan di steering room bagian buritan kapal.
Barang Bukti dan Tersangka
- 800 bungkus Ketamin HCl positif hasil uji laboratorium
- Satu unit kapal Fuchangxing 1
- Tiga alat komunikasi dan perlengkapan kapal lainnya
Penyidik menetapkan satu tersangka berinisial WLC, warga negara Taiwan berusia 30 tahun, sebagai manajer kapal sekaligus pengendali pengiriman narkotika tersebut. Sembilan awak kapal Fuchangxing 1 dan enam awak MT Ashley saat ini berstatus saksi.
Nilai Ekonomis dan Dampak
Nilai ekonomis Ketamin yang disita diperkirakan mencapai Rp 1,28 triliun. Pengungkapan ini dinilai berhasil menyelamatkan sekitar 4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba jenis tersebut.
Operasi ini menunjukkan sinergi efektif antara Polri, BNN, dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika melalui jalur laut yang semakin canggih dan terorganisir.
Konteks dan Pentingnya Penindakan
Penyelundupan narkotika jenis Ketamin melalui jalur laut menjadi tantangan serius bagi keamanan nasional dan kesehatan masyarakat. Modus mematikan sistem AIS dan melakukan transfer barang antar kapal di wilayah perairan internasional mempersulit pengawasan aparat. Oleh karena itu, operasi gabungan seperti ini sangat krusial untuk menekan peredaran narkoba di Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










