Diperiksa Polisi, Saksi Tegaskan Terlapor Kasus Penyerobotan Lahan Miliki Benda Mirip Senpi

Diperiksa Polisi, Saksi Tegaskan Terlapor Kasus Penyerobotan Lahan Miliki Benda Mirip Senpi

Kasus Penyerobotan Lahan dan Dugaan Kepemilikan Benda Mirip Senpi

Suara Pecari, Jember – Polres Jember tengah mengusut dugaan kepemilikan benda mirip senjata api (senpi) dalam konteks kasus penyerobotan lahan yang melibatkan pasangan BS dan WN. Amarul Faruk, seorang saksi dari Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Umum Polres Jember pada Selasa, 1 September 2026, terkait kepemilikan benda tersebut.

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan yang diajukan oleh Bobi Indra Mulyanto atas dugaan penyerobotan lahan, pemalsuan dokumen, dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh BS dan WN.

Keterangan Saksi dan Dugaan Kepemilikan Senpi

Menurut kuasa hukum pelapor, Mohammad Husni Thamrin, keterangan Amarul Faruk memperkuat dugaan bahwa BS dan WN memiliki benda yang menyerupai pistol. Saksi menyatakan bahwa WN pernah menawarkan benda mirip senpi tersebut kepada Bobi atau rekannya untuk dijual. Selain itu, BS dan WN juga pernah menunjukkan benda serupa kepada pihak lain dengan jenis yang berbeda.

Meski demikian, pihak pelapor belum dapat memastikan apakah benda tersebut adalah senjata api asli, replika, atau softgun. Oleh karena itu, proses pembuktian dan pengembangan kasus diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Jember.

Latar Belakang Kasus Penyerobotan Lahan

Sengketa bermula dari lahan milik Bobi Indra Mulyanto di Desa Karangharjo yang disewakan secara lisan kepada WN sejak 2024 dengan nilai sewa Rp2,5 juta per tahun. Pada tahun berikutnya, Bobi tidak menyetujui perpanjangan sewa, namun pihak terlapor mengklaim memiliki dokumen perjanjian sewa selama 10 tahun yang diduga palsu karena tanda tangan Bobi dan ibunya tidak pernah dibuat atau disetujui.

Dokumen tersebut juga mencantumkan nama ALB, anak dari WN, sebagai pihak penyewa. Selain masalah dokumen, Bobi melaporkan adanya intimidasi berupa benda menyerupai pistol yang diperlihatkan BS saat pertemuan untuk membicarakan persoalan lahan, yang membuat Bobi merasa takut.

Permintaan Pengusutan dan Pengembangan Kasus

Kuasa hukum pelapor menegaskan pentingnya penyelidikan menyeluruh atas dugaan kepemilikan benda mirip senpi, dugaan pemalsuan tanda tangan, serta penyerobotan lahan. Thamrin juga meminta polisi untuk bertindak cepat guna mencegah penghilangan atau pemindahan barang bukti yang terkait dengan perkara ini.

Polres Jember diharapkan dapat melakukan pengembangan kasus secara komprehensif untuk memastikan fakta dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *