Operasi Tumpas di Jember, Polisi Ungkap 27 Kasus dengan Barang Bukti 458 Gram Sabu dan 96 Ribu Pil

Operasi Tumpas di Jember, Polisi Ungkap 27 Kasus dengan Barang Bukti 458 Gram Sabu dan 96 Ribu Pil

Suara Pecari, Jember – Peredaran narkoba di Kabupaten Jember kembali mendapat perhatian serius setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Jember berhasil mengungkap 27 kasus narkotika dan obat keras berbahaya dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Operasi ini berlangsung selama 12 hari, dari 12 hingga 23 Agustus 2026, dan mengamankan 29 tersangka, termasuk 10 residivis dan dua perempuan.

Fakta Utama Operasi Tumpas

Kepala Polres Jember, AKBP Alaiddin, menjelaskan bahwa dari para tersangka, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 458,8 gram sabu
  • 142 butir ekstasi
  • 96.000 lebih pil triheksifenidil (obat keras berbahaya)
  • 6 timbangan digital
  • 32 telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba

Pengungkapan terbesar terjadi di beberapa kecamatan, antara lain:

  • Kecamatan Sumberbaru: 195,45 gram sabu
  • Kecamatan Kaliwates: 71,16 gram sabu dan 122 butir ekstasi
  • Kecamatan Patrang: 112,14 gram sabu dan 20 butir ekstasi yang diduga akan dikirim ke Bali
  • Kecamatan Silo: 92.983 butir triheksifenidil berlogo Y

Penjelasan dan Konteks Pengungkapan

Operasi Tumpas Semeru 2026 merupakan bagian dari upaya Polres Jember memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Dalam pengembangan kasus, polisi masih terus memburu pemasok dan jaringan yang lebih besar untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Jember menekankan bahwa penindakan hukum saja tidak cukup untuk memberantas masalah narkoba. Pengawasan dan edukasi dari keluarga, khususnya orang tua, sangat penting dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Dampak dan Perkembangan

Pemberantasan narkoba di Jember membutuhkan sinergi antara penegakan hukum dan peran aktif masyarakat. Polisi mengimbau orang tua dan keluarga untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Langkah pencegahan ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkoba dan mengurangi jumlah pelaku baru di wilayah Jember.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *