Viral Pria Ngaku Wartawan Lakukan Pemerasan dan Intimidasi Kepala SD di Sukabumi, Polisi Temukan Positif Narkoba
Suara Pecari, Sukabumi – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ketika seorang pria yang mengaku wartawan melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap kepala sekolah. Pelaku yang berinisial AS atau Agus ini menagih uang langganan koran sebesar Rp100 ribu untuk bulan September, namun ditolak karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum cair. Kemarahan Agus memuncak hingga ia merampas ponsel milik seorang guru yang merekam aksinya.
Kepala SDN Sukaraja 2, Siti Julaeha, mengatakan bahwa Agus meminta uang tersebut dengan alasan untuk berobat anaknya. Namun, pihak sekolah tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena pengeluaran anggaran harus sesuai aturan. Saat penolakan itu terjadi, Agus menunjukkan perilaku agresif dengan menunjuk-nunjuk dan membentak kepala sekolah di depan siswa dan orang tua murid yang sedang berada di lingkungan sekolah.
Seorang guru bernama Hendriani kemudian berinisiatif merekam kejadian tersebut, namun ponselnya dirampas oleh pelaku. Menyikapi kejadian tersebut, pihak sekolah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukaraja. Polisi segera mengamankan Agus untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hasil Pemeriksaan dan Tindakan Kepolisian
Kepala Polsek Sukaraja, Kompol Agus Khusaini, membenarkan penangkapan Agus. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi untuk mengungkap motif pemerasan tersebut. Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amfetamin.
Akibat tindakan pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan, Agus dikenakan Pasal 483 KUHP dan Pasal 488 KUHP juncto Pasal 126 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Kecaman dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi
PWI Kabupaten Sukabumi mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan tersebut. Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nurudin Zain Samsi, menegaskan bahwa profesi jurnalistik harus dijalankan dengan integritas, independensi, dan etika tinggi. Penggunaan profesi wartawan untuk intimidasi, pemerasan, atau keuntungan pribadi sangat bertentangan dengan kode etik jurnalistik dan mencederai martabat wartawan sejati.
PWI juga menyatakan dukungannya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional. Mereka mengimbau masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, untuk tidak takut melaporkan tindakan intimidasi atau pemerasan yang mengatasnamakan profesi wartawan agar tindakan serupa dapat dicegah dan citra pers tetap terjaga.
Reaksi Lingkungan Sekolah dan Dampak Peristiwa
Aksi Agus yang mengamuk di lingkungan sekolah menimbulkan kegaduhan. Anak-anak yang sedang berolahraga dan orang tua murid yang menjemput menjadi saksi langsung kejadian tersebut. Suasana belajar terganggu karena bentakan dan keributan yang terjadi.
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak agar selalu memegang teguh integritas dan etika, terutama dalam profesi yang memiliki pengaruh besar seperti wartawan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi jurnalistik.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini untuk memastikan semua fakta terungkap dan keadilan ditegakkan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









