Kakak Beradik di Semarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung
Suara Pecari, Semarang – Dua kakak beradik berusia 11 dan 5 tahun di Semarang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandung mereka. Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian sejak September 2024, namun hingga kini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih bebas berkeliaran.
Proses Penyidikan dan Hambatan
Direktur Lembaga Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Witi Muntari, menjelaskan bahwa penyidikan masih berlangsung. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, namun belum menemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka. Terduga pelaku juga belum mengakui perbuatannya, sehingga polisi berencana melakukan tes DNA untuk memperkuat bukti.
Keterangan Keluarga Korban
Ibu korban, yang berinisial D (28 tahun), mengungkapkan bahwa kekerasan diketahui setelah pemeriksaan medis terhadap anak pertamanya. Dokter menyatakan terjadi kerusakan pada selaput dara anaknya. Saat dimintai klarifikasi, pelaku justru meninggalkan rumah. Anak korban juga mengalami perubahan perilaku dan gangguan kesehatan sejak peristiwa tersebut.
Fokus Penanganan Polisi
Kasubdit 2 PPA PPO Polda Jawa Tengah, Kompol Dewi Endah Utami, menyatakan bahwa kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, polisi saat ini fokus pada satu korban yang memiliki bukti pendukung. Laporan korban kedua belum dapat diproses karena kurangnya bukti. Dewi juga membantah adanya dugaan pelaku mendapat perlindungan dari pihak kepolisian.
Pentingnya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang memerlukan penanganan cepat dan tuntas dari aparat penegak hukum. Proses penyidikan yang transparan dan didukung bukti kuat sangat penting untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada korban. Selain itu, dukungan psikologis bagi korban juga menjadi bagian krusial dalam pemulihan mereka agar dapat kembali menjalani kehidupan normal.
Langkah Selanjutnya
- Polisi akan melaksanakan tes DNA untuk memperkuat bukti atas dugaan kekerasan seksual.
- Penyidik akan memanggil kembali terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Fokus penyidikan saat ini diarahkan pada korban dengan bukti pendukung yang cukup.
Proses penegakan hukum diharapkan dapat berjalan sesuai prosedur sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Harapan Korban dan Masyarakat
Ibu korban berharap proses hukum dapat segera selesai dan pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat dan pihak terkait agar meningkatkan kewaspadaan serta perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










