Jejak Pelarian Encek, Napi Kabur yang Kendalikan Peredaran Sabu Lintas Negara

Jejak Pelarian Encek, Napi Kabur yang Kendalikan Peredaran Sabu Lintas Negara

Suara Pecari, Jakarta – Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rutan Klas II B Sukadana, Lampung Timur sejak April 2024, berhasil ditangkap di Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026. Meski dalam pelarian, Encek diduga tetap mengendalikan jaringan peredaran methamphetamine lintas negara.

Penangkapan dan Pelarian Encek

Encek merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang melarikan diri dari Lapas Kelas 2B Sukadana pada 21 April 2024. Setelah kabur, ia diketahui berpindah dari Indonesia ke Malaysia, lalu ke Thailand, dan akhirnya tertangkap di Tachileik, yang berada di perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar. Pengamanan Encek dilakukan oleh otoritas Myanmar dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian Indonesia.

Pengendalian Jaringan Narkoba Lintas Negara

Menurut Kombes Pol. Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Encek tidak hanya bersembunyi selama pelariannya, tetapi juga aktif mengendalikan jaringan peredaran methamphetamine atau sabu secara lintas negara. Selama di Malaysia, Encek diduga mengatur pengiriman sabu ke Indonesia, yang melibatkan kurir yang telah ditangkap di Lampung dan Kepulauan Riau.

Latar Belakang Kasus dan Hukuman

Encek adalah narapidana yang divonis 14 tahun penjara atas kasus narkotika dan baru menjalani sekitar dua tahun masa hukuman sebelum melarikan diri. Keberadaannya selama pelarian ini menimbulkan tantangan bagi aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan narkoba lintas negara.

Penyelidikan dan Proses Hukum Selanjutnya

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu Encek dalam pelarian dan pengendalian jaringan narkoba tersebut. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Signifikansi Penangkapan

Penangkapan Encek memberikan sinyal penting dalam upaya pemberantasan narkoba lintas negara yang melibatkan narapidana kabur. Kasus ini juga menjadi perhatian bagi aparat keamanan dalam meningkatkan pengawasan di lapas dan memperketat jalur perbatasan.

Dengan tertangkapnya Encek, aparat kepolisian berharap dapat memutus rantai peredaran methamphetamine yang selama ini sulit dikendalikan, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *