Sosok Kombes Luthfie Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf dan Ganti 10 Kali Lipat Usai Viral Pungli

Sosok Kombes Luthfie Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf dan Ganti 10 Kali Lipat Usai Viral Pungli

Suara Pecari, Surabaya – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, secara terbuka meminta maaf setelah viralnya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu anggota Polrestabes Surabaya. Kasus ini bermula dari keluhan warga bernama Kristiani yang mengunggah pengalaman pungli sebesar Rp 1 juta untuk pengeluaran barang bukti kendaraan kecelakaan di media sosial.

Kombes Pol Luthfie langsung merespons kasus ini dengan menegur tegas oknum anggota berinisial Aiptu S, yang menjabat sebagai Penyidik Gakkum Polrestabes Surabaya. Aiptu S diduga meminta uang tersebut sebagai pengganti sidang. Luthfie memerintahkan proses disiplin dan kode etik terhadap Aiptu S serta menjatuhkan sanksi berupa mutasi demosi ke jabatan yang lebih rendah.

Respons Tegas Kapolrestabes Surabaya

Dalam video yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya, Luthfie Sulistiawan menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan pungli yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. Ia menyatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan empati dan simpati, terutama kepada korban kecelakaan yang sedang menghadapi musibah.

Luthfie menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban, Kristiani, dan berjanji akan mengganti kerugian yang dialami korban hingga sepuluh kali lipat sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen penegakan integritas di kepolisian Surabaya.

Kronologi Kejadian

Kasus ini mencuat setelah Kristiani mengunggah pengalamannya di platform Threads pada Kamis, 27 Agustus 2026. Unggahan tersebut berisi keluhan atas permintaan biaya pengeluaran surat kendaraan barang bukti kecelakaan yang seharusnya gratis. Bukti transfer uang sebesar Rp 1 juta turut disertakan sebagai bukti dugaan pungli.

Setelah viral, Kristiani dimintai keterangan di Polsek Dukuh Pakis dan kemudian bertemu dengan Kapolrestabes Surabaya. Ia pun telah mengambil kendaraannya yang sempat ditahan di Polsek tersebut.

Sanksi dan Penegakan Disiplin

Oknum Aiptu S tidak hanya mendapat teguran keras dari Kapolrestabes Surabaya, tetapi juga menjalani sidang kode etik. Kapolrestabes memerintahkan mutasi demosi ke jabatan yang lebih rendah dan memerintahkan Kasi Propam untuk menangani tindakan disiplin.

Penanganan tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian di Surabaya agar tidak melakukan pelanggaran serupa yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Impak dan Pentingnya Penanganan Kasus Pungli

Kasus pungli di lingkungan kepolisian sering kali menimbulkan keprihatinan publik karena bertentangan dengan tugas polisi sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Penanganan yang cepat dan transparan oleh Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menunjukkan komitmen untuk memperbaiki pelayanan dan menjaga integritas institusi.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting agar seluruh anggota kepolisian selalu mengedepankan profesionalisme dan menjauhi praktik korupsi dalam bentuk apapun.

Dengan langkah yang diambil, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polrestabes Surabaya dapat pulih dan pelayanan publik semakin prima.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *