Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf dan Ganti 10 Kali Lipat Usai Viral Pungli Pengeluaran Barang Bukti
Suara Pecari, Surabaya – Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah viral dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum polisi kepada korban kecelakaan lalu lintas terkait biaya pengeluaran barang bukti kendaraan.
Kasus ini menjadi sorotan setelah pemilik akun Threads dengan nama tasyamarcella96 mengunggah keluhan mengenai biaya pengeluaran kendaraan yang mencapai Rp 1 juta di Polrestabes Surabaya. Unggahan tersebut disertai bukti foto dan bukti transfer uang, yang memicu reaksi publik dan perhatian dari Kapolrestabes.
Dugaan Pungli Pengeluaran Barang Bukti
Keluhan ini pertama kali muncul pada Kamis (27/8/2026), di mana pemilik akun mengungkapkan bahwa pengeluaran barang bukti kecelakaan seharusnya gratis, namun untuk mendapatkan surat pengeluaran kendaraan dikenakan biaya hingga Rp 1 juta. Korban yang bernama Kristiani, warga Karangploso, Malang, yang berdomisili di Sidoarjo, merasa dirugikan atas praktik tersebut.
Identitas oknum polisi yang diduga melakukan pungutan liar akhirnya terungkap melalui video yang diunggah Kapolrestabes Surabaya di akun Instagram pribadinya. Oknum tersebut adalah Aiptu S, seorang penyidik Gakkum Polrestabes Surabaya.
Tindakan Tegas dan Komitmen Kapolrestabes
Menanggapi kejadian ini, Kombespol Luthfie Sulistiawan langsung menegur oknum Aiptu S dan menginstruksikan proses penyelidikan oleh Propam Polrestabes Surabaya. Selain itu, Kapolrestabes berjanji akan mengganti uang yang telah diterima oleh oknum tersebut sebesar 10 kali lipat sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya pemulihan kepercayaan masyarakat.
Kapolrestabes juga menginstruksikan Kasat Lantas untuk menemui korban secara langsung guna menyelesaikan permasalahan dan memberikan penjelasan atas kejadian tersebut.
Konteks dan Pentingnya Penanganan Kasus Pungli
Pungutan liar di lingkungan kepolisian merupakan masalah serius yang dapat merusak citra institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Penanganan cepat dan transparan seperti yang dilakukan Polrestabes Surabaya menjadi langkah penting untuk memastikan integritas aparat penegak hukum tetap terjaga.
Pengeluaran barang bukti yang seharusnya tidak dipungut biaya merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi tanpa adanya praktik pungli. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal dan akuntabilitas dalam institusi kepolisian.
Dengan tindakan tegas dan kompensasi yang diberikan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap Polrestabes Surabaya dapat kembali pulih.
Kombespol Luthfie Sulistiawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang terbukti melanggar aturan dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan transparan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










