Sopir Taksi Online Dibunuh Penumpang di Deli Serdang, Ayah Tersangka Tempeleng Kepala Pelaku di Kursi Roda
Suara Pecari, Deli Serdang – Ryan Alamsyah (25), seorang sopir taksi online, ditemukan tewas di kebun tebu Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026, setelah Ryan menjadi korban perampokan dan pembunuhan yang dilakukan oleh penumpangnya sendiri.
Polisi berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus ini, terdiri dari dua eksekutor pembunuhan dan dua penadah mobil curian. Kedua pelaku utama adalah Agus (27) dari Desa Kuala Air Hitam, Langkat, dan Gilang (29) dari Medan Polonia. Sementara dua penadah mobil adalah IK (25) dan RP (32), yang keduanya berasal dari Medan.
Motif Pembunuhan dan Perampokan
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, kedua pelaku utama melakukan perampokan dan pembunuhan karena membutuhkan uang untuk membeli narkoba jenis sabu. Sebelum melakukan aksi kejahatan, mereka diketahui sedang menggunakan sabu di warnet. Saat persediaan narkoba mulai habis, mereka merencanakan untuk merampok sopir taksi online guna mendapatkan uang tambahan.
Polisi menetapkan Agus dan Gilang sebagai tersangka utama yang kini diproses secara hukum dengan jeratan pasal perampokan dan pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya bisa mencapai pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.
Reaksi Keluarga Korban
Ramadhan Alam (61), ayah dari korban, hadir dalam konferensi pers yang digelar di Polda Sumatera Utara pada Kamis, 27 Agustus 2026. Ia tampak sangat terpukul dan marah atas kejadian yang menimpa anaknya. Ketika tersangka Gilang yang duduk di kursi roda hendak dibawa masuk ke ruangan, Ramadhan sempat menempeleng kepala pelaku sebagai ungkapan kemarahan dan kesedihannya.
Ramadhan juga menyampaikan terima kasih kepada Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut atas kerja keras mereka dalam menangkap para pelaku pembunuhan anaknya. Ia berharap agar para pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan mereka.
Kronologi Singkat Kejadian
- Kamis, 13 Agustus 2026: Ryan Alamsyah ditemukan tewas di perkebunan tebu Desa Bulu Cina, Hamparan Perak.
- Mobil yang digunakan Ryan, Daihatsu Ayla, hilang dicuri pelaku.
- Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap empat pelaku keesokan harinya di Medan.
- Pelaku melarikan diri ke Medan setelah mengetahui jasad korban ditemukan.
Dampak dan Harapan
Kasus ini menjadi peringatan bagi sopir taksi online dan masyarakat luas mengenai potensi bahaya saat berhadapan dengan penumpang yang tidak bertanggung jawab. Pihak kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap sopir taksi online demi keselamatan mereka.
Keluarga korban berharap agar sistem hukum dapat memberikan keadilan yang maksimal dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Peristiwa ini juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan bagi para pengemudi taksi online dalam menjalankan profesinya serta perlunya dukungan dari masyarakat dan aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.







