Foto Buronan Narkoba Encek Digiring ke Bareskrim
Suara Pecari, Jakarta – Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang sebelumnya kabur dari Rutan Klas II B Sukadana, Lampung Timur, kembali ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri pada Minggu malam, 30 Agustus 2026. Penangkapan ini menandai langkah penting dalam pemberantasan jaringan narkoba lintas negara yang selama ini dikaitkan dengan Encek.
Penangkapan dan Pengawalan Encek ke Bareskrim
Encek terlihat dikawal ketat oleh petugas saat digiring masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam foto yang beredar, ia mengenakan kaus hitam dan celana pendek krem dengan kedua tangan yang diborgol dan tertutup goodie bag biru. Penangkapan Encek merupakan hasil kerja sama aparat penegak hukum yang berhasil melacak keberadaannya di luar negeri.
Latar Belakang Kasus Encek
Encek merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis 14 tahun penjara. Ia kabur dari Rutan Klas II B Sukadana pada 21 April 2024 setelah menjalani sekitar dua tahun masa hukuman. Selama menjadi buronan, ia diduga masih aktif menjalankan aktivitas terkait jaringan narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa Encek masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berhasil ditangkap di Tachilek, Myanmar, pada 17 Juli 2026.
Signifikansi Penangkapan
Penangkapan Encek di luar negeri dan pembawaannya ke Indonesia menunjukkan komitmen serius aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan narkotika bahwa upaya melarikan diri tidak akan lepas dari pengawasan dan tindakan hukum yang tegas.
Proses Hukum Selanjutnya
Setibanya di Bareskrim Polri, Encek akan menjalani pemeriksaan untuk mengusut lebih lanjut aktivitas jaringan narkoba yang selama ini diduga ia jalankan. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










