Jejak Transfer Rp5 Juta ke Sutrimo Diduga dari Ajudan Febrie Adriansyah Sebelum Diminta Balik ke Jakarta

Jejak Transfer Rp5 Juta ke Sutrimo Diduga dari Ajudan Febrie Adriansyah Sebelum Diminta Balik ke Jakarta

Suara Pecari, Jakarta – Keluarga almarhum Sutrimo mengungkap adanya transfer dana sebesar Rp5 juta ke rekening Sutrimo pada 15 Juli 2026, yang diduga berasal dari seorang wanita berinisial YLD, yang merupakan ajudan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Transfer ini menjadi bagian penting dalam penelusuran kejadian sebelum Sutrimo diminta kembali ke Jakarta dan sebelum ditemukan tewas pada 23 Juli 2026.

Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menyatakan temuan tersebut berdasarkan mutasi rekening yang diperoleh setelah keluarga mendatangi bank. Sutrimo sebelumnya telah menyampaikan kepada anggota keluarganya mengenai adanya uang masuk tersebut. “Kami cek tadi memang betul ada uang masuk Rp5 juta,” ujar Aan Rohaeni.

Menurut Aan, pengirim uang berinisial YLD diduga kuat sebagai ajudan Febrie Adriansyah (FA). “Namanya pengirimnya perempuan, inisialnya YLD, yang kami ketahui itu adalah salah satu anggota dari ajudannya Pak FA,” tambahnya. Transfer ini terjadi saat Sutrimo sedang berada di Banyumas, setelah sebelumnya meninggalkan Jakarta.

Sutrimo diketahui pulang ke kampung halamannya di Banyumas pada awal Juli 2026, kemungkinan karena khawatir dengan proses penggeledahan yang sedang berlangsung di kediaman mantan majikannya terkait penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang. Pada 9 Juli 2026, mutasi rekening menunjukkan Sutrimo mengambil uang sekitar Rp200 ribu sebagai biaya perjalanan pulang.

Aan Rohaeni juga mengungkap bahwa sebelum kembali ke Jakarta, Sutrimo mendapat telepon dari Febrie Adriansyah dan diminta untuk kembali ke ibu kota. Bahkan, Febrie menyiapkan tiket serta pendamping yang akan menjemput Sutrimo dari Stasiun Purwokerto. Namun, Sutrimo tidak memiliki ongkos untuk menuju Purwokerto dari Wangon, Banyumas.

Kasus kematian Sutrimo yang ditemukan tewas di Jakarta pada 23 Juli 2026 kini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan status penyidikan dugaan pembunuhan berencana. Penemuan transfer dana Rp5 juta ini menjadi bagian penting dalam investigasi untuk mengungkap kronologi sebelum kejadian tersebut.

Peristiwa ini menambah kompleksitas kasus yang tengah berjalan, di mana hubungan antara almarhum dengan mantan atasannya Febrie Adriansyah mendapat sorotan terkait dugaan korupsi dan penyidikan lanjutan. Penelusuran transaksi keuangan dianggap sebagai salah satu kunci untuk memahami motif dan alur peristiwa sebelum kematian Sutrimo.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *