Menkum 2027, Indonesia Punya Layanan Pendaftaran Merek Tercepat di Dunia

Menkum 2027, Indonesia Punya Layanan Pendaftaran Merek Tercepat di Dunia

Suara Pecari, BandungKementerian Hukum dan HAM menargetkan Indonesia memiliki layanan pendaftaran merek tercepat di dunia pada tahun 2027. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa proses penyelesaian permohonan merek akan dipangkas menjadi hanya 32 hari, sebuah pencapaian signifikan dari standar saat ini yang memerlukan waktu sekitar enam bulan.

Percepatan Layanan Pendaftaran Merek

Percepatan layanan ini merupakan bagian dari transformasi layanan kekayaan intelektual yang dilakukan Kementerian Hukum untuk memberikan kepastian hukum yang lebih cepat bagi pelaku usaha di Indonesia. Supratman menyebutkan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, khususnya Direktorat Merek, sudah berhasil menurunkan waktu layanan dari enam bulan menjadi lima bulan, yang sudah termasuk salah satu yang tercepat di dunia.

Namun, melalui berbagai inovasi dan transformasi digital, pemerintah berupaya untuk memangkas waktu pemeriksaan tanpa mengurangi kualitas dan akurasi proses. Salah satu langkah penting adalah pengurangan penggunaan dokumen fisik dan pengalihan layanan ke sistem elektronik yang memungkinkan efisiensi dan kecepatan yang lebih baik.

Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Transformasi digital menjadi kunci utama percepatan layanan ini. Kementerian Hukum secara bertahap mengimplementasikan sistem elektronik untuk seluruh proses pendaftaran merek, termasuk penerbitan sertifikat secara digital. Hal ini memudahkan pelaku usaha untuk mengakses dokumen mereka kapan saja tanpa harus mengandalkan dokumen fisik.

Supratman mengimbau para pelaku usaha agar secara rutin memeriksa surat elektronik yang terdaftar karena seluruh pemberitahuan dan konfirmasi layanan kini disampaikan secara digital. Mulai September 2026, Kementerian Hukum akan semakin mengoptimalkan penggunaan dokumen elektronik dalam berbagai layanan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada dokumen kertas.

Dukungan untuk Pelaku Usaha dan UMKM

Percepatan layanan pendaftaran merek sangat penting bagi dunia usaha, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sedang membangun identitas dan daya saing produk mereka di pasar nasional maupun global. Kepastian hukum atas merek menjadi faktor utama dalam meningkatkan nilai ekonomi, kepercayaan konsumen, dan posisi produk di pasar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyatakan dukungan penuh terhadap target Menteri Hukum tersebut. Ia menegaskan kesiapan Kanwil Kemenkum Babel dalam menguatkan kualitas layanan, meningkatkan edukasi, serta memberikan pendampingan pendaftaran merek, khususnya bagi UMKM di wilayahnya.

Konteks dan Manfaat Layanan Cepat

Contoh nyata manfaat percepatan layanan ini terlihat pada kasus seorang pelaku usaha asal Indramayu, Yayah Yayah Zakiyyah, yang mendapatkan sertifikat merek secara elektronik pada Agustus 2026 setelah mengikuti program fasilitasi pendaftaran merek sejak 2025. Sertifikat tersebut dapat diakses langsung melalui akun pemohon, menandakan kemudahan dan transparansi layanan yang ditawarkan.

Dengan layanan pendaftaran merek yang lebih cepat dan digital, pelaku usaha dapat memperoleh perlindungan hukum secara lebih efisien dan tepat waktu, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan strategi pemasaran.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *