KPK RI Gelar Rakor Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan di Banyuwangi, Untuk Cegah Korupsi

KPK RI Gelar Rakor Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan di Banyuwangi, Untuk Cegah Korupsi

Suara Pecari, Banyuwangi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Banyuwangi pada Selasa, 1 September 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.

Pelaksanaan Rakor dan Peserta

Rakor diadakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Banyuwangi dan dihadiri oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Ketua DPRD I Made Cahya Negara, seluruh anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan KPK setiap tahun di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Tujuan dan Manfaat Rakor

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, menyatakan bahwa Rakor ini fokus pada evaluasi dan pencegahan risiko korupsi melalui tata kelola pemerintahan yang baik. Wahyudi menambahkan bahwa Pemkab Banyuwangi termasuk salah satu daerah yang cepat menindaklanjuti rekomendasi KPK, terutama dalam menutup celah risiko tindak pidana korupsi.

Menurut Wahyudi, pendekatan pencegahan korupsi yang diterapkan KPK menekankan pada pendidikan dan pencegahan terlebih dahulu, kemudian penindakan jika diperlukan.

Komitmen Banyuwangi dalam Pencegahan Korupsi

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan bahwa Rakor ini sangat bermanfaat bagi eksekutif dan legislatif di Banyuwangi dalam mengevaluasi program-program yang telah berjalan. Ia menekankan pentingnya menjalankan program sesuai regulasi dan tepat sasaran.

Ipuk juga menegaskan komitmen Pemkab Banyuwangi untuk mengikuti dan menindaklanjuti rekomendasi KPK, sebagaimana yang telah dilakukan sejak 2025, termasuk tindak lanjut hasil undangan KPK di Jakarta yang dihadiri oleh eksekutif dan legislatif Banyuwangi.

Konteks dan Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan

Evaluasi tata kelola pemerintahan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kegiatan seperti Rakor ini membantu daerah mengenali kelemahan dan potensi risiko korupsi sehingga dapat segera diperbaiki.

Dengan melakukan koordinasi intensif antara KPK dan jajaran pemerintah daerah, diharapkan tata kelola pemerintahan di Banyuwangi dapat terus meningkat, mendukung pembangunan daerah yang berintegritas dan berkelanjutan.

Dampak dan Perkembangan Selanjutnya

Rakor ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Banyuwangi dan DPRD untuk memperkuat sinergi dalam mengimplementasikan rekomendasi KPK. Langkah ini diharapkan akan mendorong peningkatan pelayanan publik dan menurunkan risiko korupsi di berbagai sektor pemerintahan.

Selain itu, keberlangsungan evaluasi dan koordinasi secara berkala akan memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *