Wamendagri Bima Tegaskan Transformasi Pemilu Digital Harus Utamakan Keterbukaan
Suara Pecari, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa transformasi pemilu digital harus mengedepankan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan demokrasi. Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Demokrasi Digital Menjamin Keadilan Teknologi dalam Demokrasi Elektoral yang digelar oleh Perludem di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Transformasi Digital Pemilu: Lebih dari Sekadar Modernisasi
Bima Arya menekankan bahwa penerapan sistem pemilu digital tidak boleh hanya dilihat sebagai upaya untuk meringankan beban kerja petugas di lapangan melalui modernisasi proses pemungutan suara seperti e-voting. Ia mengingatkan perlunya kajian menyeluruh agar transformasi digital ini tidak menggantikan risiko lama dengan risiko baru, seperti serangan siber, kegagalan autentikasi, ancaman dari dalam, serta campur tangan asing.
Pengalaman Uji Coba e-Voting di Pilkades
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa telah melakukan beberapa uji coba sistem e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Bima menyampaikan bahwa hasilnya cukup baik, dengan proses penghitungan suara yang cepat, akurat, dan efisien tanpa menimbulkan human error akibat kelelahan petugas. Selain itu, penggunaan e-voting juga mampu mengurangi kebutuhan logistik dan biaya, bahkan tanpa harus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Menuju Demokrasi Digital yang Matang dan Berintegritas
Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya juga menyoroti bahwa perkembangan teknologi telah membawa Indonesia memasuki fase demokrasi digital, yang ditandai dengan semakin luasnya pemanfaatan sistem digital dalam mendukung penyelenggaraan pemilu. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dan co-creation dalam menyusun peta jalan demokrasi digital yang komprehensif. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan transformasi digital pemilu dapat berjalan dengan matang, aman, dan berintegritas menjelang Pemilu 2029.
Partisipasi Pemangku Kepentingan dalam Konferensi Demokrasi Digital
Konferensi ini turut dihadiri langsung oleh Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama dan anggota DPR RI Mardani Ali Sera, serta secara virtual oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos. Diskusi ini menjadi wadah penting untuk membahas tantangan dan peluang teknologi dalam demokrasi elektoral Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










