Wamendagri Bima Arya Ajak DPRD “Naik Kelas”, Kawal APBD agar Lebih Produktif
Suara Pecari – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat peran dalam pengawalan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta pada 30 Agustus 2026.
Peran Strategis DPRD dalam Pembangunan Daerah
Bima Arya menegaskan bahwa DPRD memiliki posisi penting untuk mendorong daerah menjadi lebih berdaya. Seiring dengan perkembangan zaman, terutama digitalisasi dan kompleksitas persoalan seperti batas wilayah dan perbedaan kapasitas fiskal antar daerah, peran DPRD dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan harus disesuaikan dan ditingkatkan.
“Daerah yang berdaya tidak mungkin terwujud tanpa DPRD yang berdaya dan berperan aktif,” ujar Bima Arya. Ia menilai, setelah lebih dari dua dekade desentralisasi, evaluasi efektivitas kewenangan daerah sangat diperlukan agar manfaatnya dirasakan masyarakat secara nyata.
Tantangan Kapasitas Fiskal Pemerintah Daerah
Salah satu sorotan utama adalah ketergantungan pemerintah daerah terhadap transfer dana dari pemerintah pusat. Bima Arya menegaskan bahwa desentralisasi tidak hanya soal pembagian kewenangan, tetapi juga harus diikuti dengan penguatan kapasitas ekonomi dan fiskal daerah.
“Otonomi daerah sudah berjalan 30 tahun, namun kapasitas fiskal daerah belum mengalami penguatan signifikan,” katanya. Hal ini menunjukkan perlunya upaya memperkuat sumber pendapatan asli daerah agar kemandirian fiskal dapat tercapai.
Orientasi Baru dalam Pengelolaan APBD
Bima Arya mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup hanya diukur dari besarnya serapan anggaran atau rendahnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Fokus pembahasan anggaran harus bergeser ke hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat.
DPRD bersama kepala daerah perlu memastikan bahwa anggaran APBD mampu mendorong:
- Investasi
- Penguatan infrastruktur
- Penurunan biaya transaksi
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia
- Pembukaan kesempatan kerja
Menurut Bima Arya, APBD harus berorientasi pada produktivitas dan kebermanfaatan nyata bagi ekonomi daerah.
Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD
Selain itu, Wamendagri mendorong DPRD untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif daerah. Pengawasan yang efektif penting agar kebijakan dan penggunaan anggaran dapat menghasilkan kinerja pembangunan yang terukur dan transparan.
“DPRD harus melakukan upgrade pendekatan dan metode pengawasan sesuai perkembangan zaman,” tegas Bima Arya.
Kontribusi dalam Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan
<pDengan peran yang semakin strategis, DPRD diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing. Penguatan kapasitas DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan otonomi daerah yang efektif dan mandiri secara fiskal.
Kegiatan Rakernas ADKASI yang dihadiri juga oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani dan Ketua Umum ADKASI Siswanto menjadi momentum penting untuk menguatkan komitmen dan sinergi antara DPRD dan pemerintah pusat dalam pengelolaan daerah.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









