BNN Minta Tambahan Anggaran Rp 5,05 T untuk Perkuat Pemberantasan Narkoba
Suara Pecari – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 5,05 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan ini bertujuan memperkuat program pencegahan hingga pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.
Alokasi Anggaran BNN 2027
<pMenurut Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol Tantan Sulistyana, pagu anggaran BNN untuk 2027 sebesar Rp 1,44 triliun, mengalami penurunan 4,59 persen dibandingkan 2026 yang mencapai Rp 1,51 triliun. Rinciannya, Rp 1,29 triliun dialokasikan untuk belanja operasional dan Rp 155,93 miliar untuk belanja non-operasional.
Selain itu, BNN mendapatkan alokasi baru dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 93 miliar untuk pembangunan Pusat Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kebutuhan Anggaran yang Belum Terpenuhi
Tantan menjelaskan, pagu anggaran saat ini belum mencukupi beberapa kebutuhan penting BNN. Beberapa program yang belum mendapatkan alokasi dana antara lain layanan rehabilitasi, intelijen narkotika, layanan asesmen terpadu, serta program prioritas nasional.
“Alokasi untuk menunjang tugas fungsi seperti belanja layanan publik terkait rehabilitasi, intelijen narkotika, layanan asesmen terpadu, dan belanja prioritas nasional tidak dapat terpenuhi,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta.
Rincian Usulan Tambahan Anggaran
Untuk menutupi kekurangan tersebut, BNN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,05 triliun yang terdiri atas:
- Rp 1,51 triliun dari Rupiah Murni;
- Rp 3,54 triliun dari pinjaman luar negeri.
Tambahan dari Rupiah Murni akan dialokasikan ke beberapa bidang strategis, antara lain:
- Pemberantasan narkoba: Rp 579,27 miliar;
- Pencegahan: Rp 157,35 miliar;
- Kesekretariatan: Rp 121,56 miliar;
- Pemberdayaan masyarakat: Rp 112,77 miliar;
- Penguatan laboratorium narkotika: Rp 105,01 miliar;
- Bidang data dan informasi termasuk survei prevalensi: Rp 74,71 miliar;
- Rehabilitasi (rawat inap, rawat jalan, pascarehabilitasi, rehabilitasi keliling, tele-rehabilitasi): Rp 229,43 miliar;
- Operasional perkantoran: Rp 60,67 miliar;
- Belanja pegawai: Rp 19,32 miliar;
- Pengembangan sumber daya manusia: Rp 17,96 miliar;
- Bidang hukum dan kerja sama: Rp 17,35 miliar;
- Pengawasan: Rp 13,10 miliar.
Usulan pinjaman luar negeri akan digunakan untuk proyek peningkatan kapasitas operasional dan intelijen BNN, penguatan layanan rehabilitasi, edukasi publik, serta modernisasi sarana rehabilitasi dan laboratorium.
Signifikansi Tambahan Anggaran
BNN menilai tambahan anggaran sangat penting untuk mendukung pelaksanaan P4GN yang merupakan bagian dari Asta Cita dan prioritas nasional pemerintah. Keterbatasan anggaran saat ini berpotensi menghambat kemampuan BNN menjalankan program prioritas dalam pemberantasan narkoba.
“BNN tidak dapat mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden dan program kerja prioritas nasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tanpa tambahan anggaran yang memadai,” ujar Tantan.
Dukungan DPR dan Harapan BNN
BNN meminta dukungan dari Komisi III DPR untuk menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut agar program pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan optimal pada 2027. Tantan menegaskan bahwa usulan anggaran ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










