Pramono Anung Tata Pedagang Pasar Ikan Kramat Jati untuk Pulihkan Fungsi Jalan
Suara Pecari, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Pramono Anung tengah melakukan penataan terhadap pedagang di Pasar Ikan Kramat Jati, Jakarta Timur. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik yang selama ini terganggu akibat aktivitas perdagangan yang berlangsung lebih dari 50 tahun.
Tujuan Penataan Pedagang
Penataan ini dimaksudkan untuk menciptakan keseimbangan antara aktivitas perdagangan dan kebutuhan masyarakat lain yang menggunakan ruang publik. Pramono menegaskan, penataan dilakukan dengan pendekatan humanis agar pedagang tetap dapat mencari nafkah di lokasi yang layak tanpa harus digusur secara paksa.
Jumlah dan Penempatan Pedagang
Di kawasan Kramat Jati terdapat sekitar 614 pedagang. Pemprov DKI telah menyiapkan beberapa lokasi penampungan yang tersebar, antara lain:
- 331 pedagang di Pasar Kramat Jati Sektor 7
- 193 pedagang ikan di Lokasi Binaan (Lokbin) Kramat Jati
- 45 pedagang kue di Lokbin Cililitan
- 45 pedagang lainnya di pasar yang dikelola Pasar Jaya
Namun, jumlah lokasi yang tersedia saat ini masih belum mencukupi, sehingga pemerintah berencana menyiapkan lokasi tambahan dalam waktu dekat.
Pendekatan Humanis dan Bantuan Pemerintah
Gubernur Pramono Anung menekankan bahwa penataan tidak boleh hanya berupa penggusuran. Pemerintah menyediakan alternatif tempat berjualan yang layak serta menggratiskan retribusi selama enam bulan pertama di Lokbin Pasar Kramat Jati. Setelah masa tersebut, tarif ditetapkan sebesar Rp 180 ribu per bulan.
Selain itu, Pemprov DKI juga berencana melakukan perbaikan fasilitas di lokasi baru, seperti pengaturan saluran air, sirkulasi udara, dan pemasangan kipas angin untuk meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli.
Tantangan dan Respons Pedagang
Para pedagang mengaku menghadapi tantangan dalam beradaptasi dengan lokasi baru. Beberapa pedagang, seperti Alvin dan Hamimah, menyatakan penjualan menurun drastis karena kurangnya pengunjung yang mengetahui dan mengakses lokasi baru. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kerugian karena barang dagangan terutama ikan mudah rusak jika tidak segera terjual.
Selain itu, keterbatasan fasilitas seperti area parkir juga menjadi perhatian, karena mempengaruhi kemudahan pembeli dalam mengakses pasar.
Konteks Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas
Penataan Pasar Ikan Kramat Jati juga dilatarbelakangi oleh kebutuhan menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Jalan Raya Bogor. Aktivitas pedagang di pinggir jalan selama ini dinilai menyebabkan kemacetan dan berisiko kecelakaan, seperti insiden tragis yang menewaskan seorang pelajar pada awal September 2026.
Dengan penataan yang tepat, diharapkan fungsi jalan dapat kembali normal sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan dapat terjamin.
Langkah Selanjutnya
Gubernur Pramono meminta percepatan persiapan lokasi tambahan untuk menampung pedagang yang belum mendapatkan tempat. Pendekatan dialogis dan humanis tetap menjadi kunci agar proses transisi berjalan lancar dan kondisi sosial-ekonomi pedagang tetap terjaga.
Melalui penataan ini, Pemprov DKI berharap Pasar Ikan Kramat Jati dapat menjadi kawasan yang tertata dengan rapi, aman, dan nyaman bagi semua pihak tanpa mengorbankan aktivitas ekonomi pedagang tradisional.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










