Teror Bom Molotov Guncang Rumah Pengacara di Ciracas, Polisi Buru Dua Pelaku
Suara Pecari | Jakarta – Aksi teror menggunakan bom molotov mengguncang ketenangan warga Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Rumah seorang pengacara bernama Sulardi di Jalan Mustika Ratu No. 01 RT 05/RW 04 menjadi sasaran pelemparan bom rakitan tersebut. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB ini mengakibatkan pagar rumah korban mengalami kerusakan dan sempat terbakar.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan kejadian tersebut dan menyebutnya sebagai dugaan percobaan pembakaran dan perusakan. “Benar, pada hari, tanggal, bulan, tahun, dan tempat tersebut, sekitar pukul 02.30 WIB telah terjadi percobaan pembakaran dan perusakan berdasarkan keterangan para saksi yang berada di tempat kejadian,” ujar Made saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, dua orang pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka membawa sebuah botol yang diindikasikan berisi bahan mudah terbakar, yang kemudian dikenal sebagai bom molotov. “Bahwa tindakan dilakukan oleh dua orang yang diduga pelaku menggunakan sepeda motor dengan membawa sebuah botol yang diindikasikan sebagai bom molotov,” jelas Made.
Setelah tiba di lokasi, kedua pelaku langsung melemparkan botol tersebut ke arah pagar rumah korban. Akibat lemparan tersebut, pagar rumah Sulardi mengalami kerusakan dan terbakar sesaat. Para pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan tempat kejadian. Polisi telah memeriksa dua saksi, yaitu Niman dan Dadang, yang berada di lokasi saat kejadian.
Hingga saat ini, motif pelemparan bom molotov tersebut masih dalam penyelidikan. Namun, diduga kuat aksi ini dipicu oleh sengketa tanah yang melibatkan korban. Polres Metro Jakarta Timur terus memburu kedua pelaku yang identitasnya masih dalam penelusuran. Kasus ini ditangani sebagai tindak pidana percobaan pembakaran dan perusakan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang aksi teror menggunakan bom molotov di Jakarta. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Koja, Jakarta Utara, di mana dua pelaku pelempar bom molotov ke ibu dan anak berhasil ditangkap setelah empat hari kabur. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110. Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku secepat mungkin.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.






