Aceh Barat Perkuat Satu Data lewat Verifikasi EPSS Tahun 2026
Suara Pecari, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola data yang terpadu dan berkualitas. Pada Selasa, 14 Juli 2026, Pemkab Aceh Barat mengikuti tahapan interview Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Setdakab Aceh Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian antara hasil penilaian Tim Penilai Internal dengan bukti dukung serta implementasi penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan pemerintah daerah. EPSS sendiri menjadi instrumen penting dalam mengukur kualitas penerapan kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Latar Belakang EPSS dan Satu Data Indonesia
EPSS merupakan evaluasi tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama kementerian/lembaga terkait untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah menyelenggarakan statistik sektoral. Penilaian ini mencakup aspek perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga diseminasi data. Hasil EPSS kemudian menjadi dasar penetapan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan kualitas penyelenggaraan statistik di suatu daerah. Satu Data Indonesia, yang dicanangkan melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, bertujuan menciptakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses oleh instansi pusat dan daerah. Kabupaten Aceh Barat, sebagai salah satu daerah di Provinsi Aceh, terus berupaya mengimplementasikan kebijakan ini melalui berbagai langkah strategis.
Proses Verifikasi EPSS 2026
Interview EPSS 2026 diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat, Dedi Mulianda, S.IP., M.Si.; Plt. Kepala BPS Kabupaten Aceh Barat; Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Kepala Bidang Persandian dan Statistik; unsur Dinas Kesehatan; pejabat fungsional statistisi; serta seluruh anggota Tim Penilai Internal (TPI). Mereka memaparkan dokumen pendukung sesuai indikator yang menjadi objek penilaian Tim Penilai Badan. Dalam sesi interview, Tim Penilai Badan melakukan pendalaman terhadap setiap indikator, memeriksa bukti dukung, dan mengecek implementasi statistik sektoral pada masing-masing perangkat daerah. Dedi Mulianda menjelaskan bahwa proses berlangsung secara objektif dan konstruktif. “Dalam pelaksanaan interview, Tim Penilai Badan melakukan pendalaman terhadap setiap indikator penilaian, bukti dukung, serta implementasi penyelenggaraan statistik sektoral,” katanya dalam pernyataan tertulis.
Hasil Verifikasi Menunjukkan Kesesuaian
Diskusi antara Tim Penilai Badan dan TPI menunjukkan adanya kesesuaian antara hasil penilaian internal dengan verifikasi eksternal. Hal ini menandakan bahwa koordinasi penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Aceh Barat berjalan dengan baik. Dedi Mulianda menegaskan bahwa Pemkab Aceh Barat akan terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui peningkatan kualitas data, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta optimalisasi pemanfaatan data statistik sektoral dalam proses pembangunan. “Kami akan terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui peningkatan kualitas data, penguatan koordinasi antar perangkat daerah, serta pemanfaatan data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah,” ujarnya.
Dampak dan Implikasi bagi Pembangunan Daerah
Keberhasilan verifikasi EPSS memiliki dampak signifikan bagi pembangunan Kabupaten Aceh Barat. Data yang akurat dan terpadu memungkinkan pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan yang lebih tepat sasaran, mengalokasikan anggaran secara efisien, serta mengevaluasi program pembangunan dengan lebih objektif. Bagi masyarakat, hal ini berarti pelayanan publik yang lebih baik dan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan riil. Selain itu, peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) akan memperkuat posisi Aceh Barat dalam peringkat nasional dan membuka peluang untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Berikut adalah gambaran indikator yang dinilai dalam EPSS:
| Indikator | Deskripsi | Target |
|---|---|---|
| Perencanaan Data | Ketersediaan rencana aksi dan anggaran untuk statistik sektoral | 100% |
| Pengumpulan Data | Mekanisme pengumpulan data yang sesuai standar | 100% |
| Pengolahan dan Analisis | Penggunaan metode statistik yang tepat | 90% |
| Diseminasi Data | Aksesibilitas data bagi publik | 95% |
| Koordinasi | Kerjasama antar perangkat daerah | 100% |
Langkah Strategis ke Depan
Pemkab Aceh Barat telah menyusun sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas statistik sektoral, antara lain:
- Mengadakan pelatihan dan bimbingan teknis bagi pejabat fungsional statistisi dan petugas data di seluruh perangkat daerah.
- Mengembangkan sistem informasi data terpadu yang memudahkan akses dan pertukaran data antar instansi.
- Memperkuat peran Tim Penilai Internal dalam melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
- Meningkatkan sinergi dengan BPS dan kementerian terkait dalam hal pembinaan dan pengawasan.
Dedi Mulianda menambahkan bahwa pelaksanaan EPSS menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan tata kelola statistik sektoral. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat lebih akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pembangunan daerah. Pemkab Aceh Barat berharap hasil EPSS Tahun 2026 mampu meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik sekaligus memperkuat budaya pengambilan keputusan berbasis data. Pemerintah daerah juga berkomitmen terus bersinergi dengan BPS dalam mewujudkan penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas.
Di tengah tantangan era digital dan kebutuhan data yang semakin kompleks, langkah Aceh Barat ini menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah daerah dapat beradaptasi dan berinovasi dalam tata kelola data. Keberhasilan verifikasi EPSS bukan hanya sekadar pencapaian administratif, melainkan fondasi untuk pembangunan yang lebih cerdas, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan data yang andal, setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar yang kuat, dan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan. Inilah esensi dari Satu Data Indonesia: data yang menyatukan, bukan memisahkan; data yang memberdayakan, bukan membingungkan. Aceh Barat telah memulai perjalanan itu, dan hasilnya akan dirasakan oleh seluruh warganya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










