Sikap Penyelenggara The Sounds Project Terkait Dugaan Penistaan Agama di Area Konser

Sikap Penyelenggara The Sounds Project Terkait Dugaan Penistaan Agama di Area Konser

Suara Pecari, Jakarta – Penyelenggara The Sounds Project menyampaikan sikap resmi menanggapi dugaan penistaan agama yang terjadi di salah satu booth sponsor selama gelaran festival musik tersebut pada 9 Agustus 2026. Kejadian ini menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan tantangan menghafal surat Alqur’an dengan hadiah minuman keras viral di media sosial.

Dalam pernyataan resminya, The Sounds Project mengungkapkan kekecewaan atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa mereka memerlukan waktu untuk memastikan fakta secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Pihak penyelenggara juga menekankan bahwa kejadian melibatkan beberapa pihak sehingga proses verifikasi harus dilakukan secara hati-hati.

Dukungan dan Tanggapan dari MUI dan Aparat Penegak Hukum

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara bersama ormas Islam setempat mengecam keras praktik tersebut, menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an dalam promosi minuman beralkohol sebagai tindakan yang merendahkan dan melecehkan simbol agama. MUI mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional serta menindak tegas jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Ketua Umum MUI Jakarta Utara, KH Ahmad Ibnu Abidin, juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Ia menegaskan agar kesucian agama tidak dijadikan bahan candaan atau alat pemasaran.

Langkah Penegakan Hukum dan Penangkapan Terduga Pelaku

Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni perempuan berinisial R dan pria berinisial E, pada 12 Agustus 2026. Proses penyidikan akan segera dilanjutkan setelah gelar perkara, dengan status hukum yang akan dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus ini bermula dari viralnya video tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras di booth sponsor Newport di area konser. MUI Kecamatan Pademangan melaporkan insiden ini ke kepolisian pada 10 Agustus 2026, yang kemudian menjadi dasar penyelidikan.

Imbauan dari Wakil Menteri Agama

Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafi’i, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan seluruh proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa ketenangan bukan berarti pembiaran, melainkan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang objektif, transparan, dan profesional.

Syafi’i juga menyoroti pentingnya adanya pedoman dan standar hukum yang jelas terkait penggunaan simbol dan atribut keagamaan dalam kegiatan komersial, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kasus ini mengingatkan publik pada kontroversi promosi minuman keras yang melibatkan penggunaan nama tokoh agama pada tahun 2022 yang berujung pada proses hukum.

Penyelenggara The Sounds Project bersama pihak berwajib kini tengah berfokus pada penyelesaian kasus ini secara tuntas untuk menjaga keharmonisan dan menghormati nilai-nilai agama dalam ruang publik.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *