Literasi dan Regulasi Penting Hadapi Dampak Digitalisasi

Literasi dan Regulasi Penting Hadapi Dampak Digitalisasi

Suara Pecari | Jakarta – Perkembangan pesat dalam digitalisasi serta teknologi informasi dan komunikasi telah menciptakan tantangan baru bagi masyarakat, terutama dalam menyaring informasi yang beredar. Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Tulus Santoso, mengungkapkan hal ini dalam diskusi panel interaktif yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Pasundan.

Tulus menekankan bahwa saat ini, informasi banyak tersebar melalui platform digital yang bersifat pribadi dan diakses melalui perangkat gawai. Hal ini menjadikan literasi digital bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga keluarga dan pemerintah.

Lebih lanjut, Tulus menyatakan perlunya pembaruan regulasi untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang cepat. “Literasi yang baik serta regulasi yang relevan adalah kunci untuk menghadapi banjir informasi, berita palsu, dan konten yang meresahkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang kesulitan dalam memilah dan memverifikasi informasi yang mereka terima, sehingga rentan terhadap penyebaran informasi yang tidak akurat. Menurut data Indeks Masyarakat Digital Indonesia tahun 2025, sekitar 28,9 persen masyarakat tidak dapat memeriksa kebenaran informasi yang diterima, situasi ini perlu menjadi perhatian serius.

Kegiatan bertema “Membangun Kesadaran Baru dalam Menghadapi Perubahan” tersebut juga dihadiri oleh sejumlah narasumber penting, termasuk Sekretaris BPSDM Kementerian Komunikasi dan Digital, I Nyoman Adhiarna, peneliti BRIN, Hanif Fakhrurroja, Anggota DPRD Cimahi, Agung Rohama Shidiq, serta Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyana. Diskusi ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk meningkatkan literasi digital dan regulasi yang tepat guna menghadapi tantangan ini.

Pentingnya literasi digital dan penyesuaian regulasi menjadi semakin vital di tengah maraknya informasi yang tidak terverifikasi. Masyarakat diharapkan lebih kritis dalam menyikapi informasi yang ada di ruang digital dan berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan kualitas informasi yang beredar.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan