BSN Catat Hampir 10 Ribu SNI Aktif hingga Mei 2026, Teknologi Perekeyasaan Dominasi
Suara Pecari | Jakarta – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mencatat jumlah Standar Nasional Indonesia (SNI) aktif mencapai 9.940 hingga akhir Mei 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam penerapan standar nasional di berbagai sektor industri dan jasa. Plt. Kepala BSN, Donny Purnomo Januardhi Effyandono, mengungkapkan capaian tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Dominasi Sektor Teknologi Perekeyasaan
Berdasarkan data BSN, sektor teknologi perekayasaan menjadi penyumbang terbesar dengan 2.524 SNI aktif. Sektor ini mencakup berbagai bidang seperti mesin, peralatan industri, dan rekayasa teknik. Posisi kedua ditempati sektor pertanian dan teknologi pangan dengan 1.990 SNI aktif, disusul teknologi khusus sebanyak 1.650 SNI aktif. Sektor konstruksi mencatat 733 SNI aktif, sementara elektronik, teknologi informasi, dan komunikasi memiliki 547 SNI aktif.
| Sektor | Jumlah SNI Aktif |
|---|---|
| Teknologi Perekeyasaan | 2.524 |
| Pertanian dan Teknologi Pangan | 1.990 |
| Teknologi Khusus | 1.650 |
| Konstruksi | 733 |
| Elektronik, TI, dan Komunikasi | 547 |
Donny menjelaskan bahwa tingkat ketersediaan SNI saat ini telah mencakup sekitar 40 persen dari seluruh jenis produk yang beredar di Indonesia. Angka ini akan terus ditingkatkan guna memperluas perlindungan bagi konsumen. “SNI seharusnya untuk perlindungan konsumen itu bisa diwajibkan. Agar masyarakat bisa memperoleh perlindungan yang lebih baik,” tegasnya.
Peran SNI dalam Perlindungan Konsumen dan Daya Saing Produk
Penerapan SNI memiliki peran krusial dalam menjamin kualitas produk sekaligus melindungi masyarakat dari barang yang tidak memenuhi standar. Dengan semakin banyaknya SNI yang aktif, diharapkan produk-produk yang beredar di pasar Indonesia memiliki jaminan mutu yang lebih baik. Hal ini juga berdampak pada peningkatan daya saing produk nasional, baik di pasar domestik maupun internasional.
BSN juga mendorong peningkatan penerapan sertifikasi SNI di berbagai sektor, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Donny menyebut sertifikasi SNI menjadi langkah penting untuk memperkuat daya saing produk UMKM. “Kami bersama Komisi VII DPR RI telah menyepakati peningkatan target sertifikasi produk UMKM menjadi 1.050 produk per tahun,” ujarnya. Langkah ini diharapkan dapat membantu UMKM memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan kualitas produknya.
Kronologi dan Target ke Depan
Berikut adalah kronologi capaian dan target BSN terkait SNI:
- Mei 2026: Jumlah SNI aktif mencapai 9.940, dengan penerbitan 568 lisensi tanda SNI dari target 1.000 lisensi.
- Target jangka pendek: Meningkatkan cakupan SNI hingga 50% dari seluruh jenis produk yang beredar di Indonesia.
- Target sertifikasi UMKM: 1.050 produk per tahun, naik dari target sebelumnya.
- Rencana strategis: Mewajibkan SNI untuk produk-produk tertentu yang berdampak langsung pada keselamatan dan kesehatan konsumen.
Donny menambahkan bahwa BSN akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat penetapan SNI baru, terutama di sektor-sektor prioritas seperti teknologi informasi, energi terbarukan, dan industri kreatif.
Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat dan Industri
Peningkatan jumlah SNI aktif membawa dampak positif bagi berbagai pihak. Bagi konsumen, keberadaan SNI memberikan jaminan bahwa produk yang dibeli telah memenuhi standar kualitas dan keamanan. Bagi industri, SNI menjadi acuan dalam proses produksi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing. Sementara bagi pemerintah, penerapan SNI mendukung upaya perlindungan konsumen dan pengembangan industri nasional.
Di sisi lain, tantangan masih ada, terutama dalam hal sosialisasi dan implementasi SNI di kalangan UMKM. Banyak pelaku usaha kecil yang belum memahami pentingnya sertifikasi SNI atau terkendala biaya. Oleh karena itu, BSN bersama pemerintah daerah dan asosiasi industri terus mengadakan pelatihan dan pendampingan untuk mendorong partisipasi UMKM.
Penutup
Dengan hampir 10 ribu SNI aktif hingga Mei 2026, Indonesia semakin mantap dalam membangun ekosistem standar nasional yang kuat. Dominasi sektor teknologi perekayasaan mencerminkan arah industrialisasi negara yang berbasis pada inovasi dan rekayasa. Ke depan, kolaborasi antara BSN, DPR, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas cakupan SNI dan memastikan setiap produk yang beredar memberikan manfaat maksimal bagi konsumen dan perekonomian nasional. Langkah progresif ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga memposisikan Indonesia sebagai pemain kompetitif di pasar global.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












