Masa PPKM, Kriminalitas Di Banyuwangi Menurun 30 Persen
BANYUWANGI
Suarapecari.com – Meminimalisir kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi di massa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polresta Banyuwangi melakukan operasi sikat semeru 2021 yang di laksanakan 28 juni hingga 9 juli dengan berhasil mengungkap 206 kasus dengan tersangka 103 orang.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menegaskan bahwa dalam operasi sikat semeru 2021 kami menargetkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) paling dominan dengan catatan kasusnya sebanyak 155 perkara dengan 57 tersangka, kasus pencurian dengan kekerasan 11 perkara dengan 5 tersangka, curanmor sebanyak 12 perkara dengan 2 tersangka,
premanisme 25 kasus dengan 36 tersangka, street crime 1 kasus dengan 1 tersangka dan kasus sajam 2 kasus dengan 2 tersangka. tegasnya saat press rilis (12/7/2021) di mako Polresta Banyuwangi
Kapolresta Nasrun menerangkan dalam operasi ini kami mengamankan barang bukti (BB) 203 dengan rincian 4 unit motor, 33 unit HP, 71dusbook HP, 10 lembar visum et repertum, 7 buah atm, 4 buah tabung gas, 3 buah senjata tajam, 2 potong baju lengan pendek, 1 BPKB motor, 1 STNK, 1 unit TV polytron, 1 buah speaker aktif dan 65 unit berbagai jenis BB lainnya.terangnya
Lanjut, Kapolresta Banyuwangi bahwa operasi ini untuk menekan angka kejahatan di masa PPKM. Guna untuk meyakinkan masyarakat agar patuh dan sadar tidak keluar rumah. Untuk tindak kriminalitas di hukum Polresta Banyuwangi di masa PPKM menurun drastis hampir 30 persen. Dalam hal ini, semua tersangka yang kami tangkap dari beberapa kasus akan kami jerat dengan pasal yang berlaku sesuai kasusnya masing masing, imbuhnya
Ganda – Banyuwangi











