Polisi Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Pacemengan, Nama S Muncul

Kantor Desa Blimbingsari, Polresta Banyuwangi menelusuri kawasan pesisir Pacemengan, Blimbingsari, usai viral video dugaan aktivitas tambang pasir ilegal. Sumber Foto (Dok istimewa).

BANYUWANGI. Polresta Banyuwangi tengah mengusut dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di pesisir Pantai Pacemengan, Kecamatan Blimbingsari. Kasus ini mencuat setelah video warga yang menampilkan aktivitas pengerukan pasir di bibir pantai viral di media sosial. Selasa (7/10/2025).

Video berdurasi 55 detik itu menunjukkan kendaraan sedang mengangkut material pasir di tepi laut. Unggahan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Hasil penelusuran awal mengarah pada seorang warga berinisial S, yang diduga berperan dalam aktivitas tersebut. Nama itu muncul setelah wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Blimbingsari, Lukman Sanjaya.

Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Lukman membenarkan informasi itu secara singkat.

“Bu S (inisial) Mas,” tulisnya, Minggu malam (5/10/2025).

Meski demikian, pihak kepolisian belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka. Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) untuk memastikan kebenaran laporan.

“Masih tahap Pulbaket, kami telusuri dulu semua pihak yang diduga terlibat,” ujarnya singkat.

Dugaan tambang pasir di kawasan pesisir ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat wilayah tersebut berdekatan dengan area sandarnya perahu nelayan sekitar.

Proses hukum kini masih berjalan. Publik diimbau menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.

Berita ini ditulis berdasarkan asas praduga tak bersalah. Semua pihak yang disebut belum tentu terbukti bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Media ini memberikan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini.

Tinggalkan Balasan