Sopir Minibus Meninggal, Truk Mogok Tertabrak di Tol Permai

Dian Pranata
Sopir Minibus Meninggal, Truk Mogok Tertabrak di Tol Permai

Suara Pecari – 21 April 2026 | Sebuah minibus berjumlah lima penumpang menabrak truk yang mogok di Jalan Tol Permai pada Senin pagi, menewaskan sopir minibus di tempat.

Kecelakaan terjadi sekitar kilometer 45, tepat setelah gerbang masuk ke jalur barat, saat truk berhenti mendadak karena kerusakan mesin.

Laporan saksi mata menyebut bahwa pengemudi minibus melaju dengan kecepatan sedang ketika melihat truk terhenti, namun tidak sempat mengurangi kecepatan.

Petugas lalu lintas yang berada di lokasi menyatakan bahwa kondisi visibilitas pada saat kejadian cukup baik, sehingga faktor cuaca tidak berperan.

Tim medis tiba dalam waktu lima belas menit, namun korban utama tidak dapat diselamatkan karena luka fatal di kepala.

Dua penumpang lain yang berada di dalam minibus mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Pengemudi truk, seorang pria berusia 42 tahun, selamat tanpa cedera serius dan memberikan keterangan kepada polisi.

Polisi DKI menyebut penyebab utama tabrakan adalah kegagalan pengemudi minibus dalam melakukan tindakan menghindar.

Pemeriksaan awal pada rem dan sistem kelistrikan minibus menunjukkan tidak ada kerusakan yang signifikan.

Namun, rekaman kamera pengawas di area tol mengindikasikan bahwa minibus belum menyalakan lampu hazard sebelum menabrak truk.

Berdasarkan data tersebut, penyidik membuka kasus kelalaian mengemudi yang dapat berujung pada tuntutan pidana.

Kepala Unit Penegakan Hukum Lalu Lintas DKI, Kombes Pol. Irwan Saputra, menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa akan diproses secara tegas.

Ia menambahkan bahwa pihak berwenang akan meningkatkan patroli dan pemasangan rambu peringatan pada titik-titik rawan mogok kendaraan.

Pihak pengelola Jalan Tol Permai, PT Tol Permai Jaya, menyatakan akan memperbaiki fasilitas darurat dan menambah pos bantuan di sepanjang rute.

Perusahaan juga berjanji meningkatkan koordinasi dengan tim respon cepat agar kecelakaan serupa dapat diminimalisir.

Keluarga korban, yang masih dalam proses identifikasi, meminta agar penyelidikan dipercepat dan pihak berwenang memberi kepastian hukum.

Sementara itu, warga sekitar mengungkapkan keprihatinan atas keamanan di jalur tol yang sering mengalami kendaraan mogok tanpa penanganan cepat.

Mereka menilai perlunya penambahan area istirahat yang dilengkapi dengan peralatan pemulihan kendaraan.

Menurut data Badan Penyelenggara Transportasi Darat (BPTD), kecelakaan di wilayah tol meningkat 12 persen dalam setahun terakhir.

Mayoritas insiden melibatkan kendaraan berat yang mengalami kerusakan mesin dan kurangnya penanganan darurat.

Pemerintah pusat telah merencanakan alokasi anggaran tambahan untuk memperkuat infrastruktur keselamatan di jaringan tol nasional.

Proyek tersebut mencakup instalasi sistem pemantauan kendaraan secara real time serta pelatihan khusus bagi petugas jalan tol.

Sementara proses penyelidikan masih berlangsung, polisi telah menahan sementara pengemudi minibus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jika terbukti melanggar aturan mengemudi, ia dapat dijatuhi hukuman penjara serta denda sesuai Pasal 281 KUHP.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan mematuhi prosedur keselamatan saat menemukan kendaraan terhenti.

Masyarakat diharapkan melaporkan kendaraan mogok kepada otoritas secepatnya untuk menghindari potensi bahaya.

Dengan langkah-langkah penegakan hukum dan perbaikan fasilitas, diharapkan angka kecelakaan di tol Permai dapat berkurang secara signifikan.

Tinggalkan Balasan