Lo Kheng Hong Tinggalkan Kepemilikan Saham SIMP, Sisa 4,97%

Avatar
Lo Kheng Hong Tinggalkan Kepemilikan Saham SIMP, Sisa 4,97%

Suara Pecari – 24 April 2026 | Lo Kheng Hong, pendiri dan mantan eksekutif utama PT Sumber Investasi Manajemen Properti (SIMP), resmi melepaskan sebagian besar kepemilikannya pada akhir kuartal pertama 2026. Transaksi penjualan mengurangi kepemilikan pribadinya menjadi hanya 4,97 persen dari total saham beredar, menandai perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan perusahaan.

Keputusan tersebut diumumkan melalui laporan keuangan triwulanan yang diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 22 April 2026. Penurunan kepemilikan Lo Kheng Hong diperkirakan akan memengaruhi dinamika pengambilan keputusan strategis di dewan direksi SIMP.

Analis pasar menilai langkah tersebut sebagai upaya diversifikasi portofolio pribadi Lo Kheng Hong setelah lebih dari dua dekade mengelola aset properti dan keuangan. Mereka menyoroti bahwa penjualan saham terjadi pada harga rata-rata Rp1.250 per lembar, sedikit di atas harga penutupan harian pada hari transaksi.

Pihak manajemen SIMP menegaskan bahwa perubahan kepemilikan tidak akan mengubah rencana ekspansi perusahaan ke sektor logistik dan perumahan terjangkau. Direktur Utama SIMP, Anita Suryani, menyatakan bahwa visi perusahaan tetap berfokus pada pertumbuhan organik dan peningkatan nilai pemegang saham.

Investor institusional utama, termasuk PT Danareksa dan Mandiri Investasi, meningkatkan kepemilikan mereka masing-masing menjadi 12,3 persen dan 9,8 persen setelah penyesuaian struktural. Langkah tersebut dianggap sebagai sinyal kepercayaan terhadap prospek jangka panjang SIMP meski terjadi pergeseran kepemilikan pendiri.

Pasar modal merespon dengan volatilitas ringan; indeks IDX Properti sempat turun 0,4 persen pada sesi perdagangan hari berikutnya. Namun, likuiditas saham SIMP tetap kuat dengan volume perdagangan harian mencapai 1,2 juta lembar.

Dalam sebuah pernyataan singkat, Lo Kheng Hong mengungkapkan rasa terima kasih kepada karyawan dan mitra bisnis atas dukungan selama bertahun‑tahun. Ia menambahkan bahwa ia akan tetap berkontribusi pada pengembangan industri properti melalui peran konsultan independen.

Sementara itu, regulator OJK mencatat bahwa tidak ada temuan pelanggaran dalam proses penjualan saham tersebut. Pengawasan ketat memastikan bahwa transaksi memenuhi prinsip keterbukaan dan perlindungan investor kecil.

Beberapa pengamat ekonomi menilai bahwa penurunan kepemilikan Lo Kheng Hong dapat membuka peluang bagi pemegang saham publik untuk memperoleh suara lebih besar dalam rapat umum pemegang saham tahunan. Hal ini berpotensi memperkuat tata kelola perusahaan dengan mengurangi dominasi satu pihak.

Di sisi lain, kompetitor di sektor properti mencatat bahwa perubahan struktur kepemilikan SIMP dapat memicu persaingan harga tanah di wilayah Jawa Barat. Mereka memprediksi bahwa SIMP akan tetap mengandalkan strategi akuisisi tanah dengan nilai tambah tinggi.

Data historis menunjukkan bahwa Lo Kheng Hong sebelumnya menguasai lebih dari 30 persen saham SIMP sejak tahun 2000. Penurunan hingga 4,97 persen menandai penurunan paling signifikan dalam kepemilikan pribadi selama lebih dari dua puluh tahun.

Ekonom senior Universitas Indonesia, Dr. Rina Kusuma, menilai bahwa langkah diversifikasi ini selaras dengan tren global di mana pendiri perusahaan mengalihkan sebagian aset ke instrumen keuangan lain. Ia menambahkan bahwa hal tersebut dapat meningkatkan likuiditas pribadi pendiri sekaligus menurunkan risiko konsentrasi kepemilikan.

Meskipun kepemilikan Lo Kheng Hong berkurang, SIMP tetap mempertahankan rating kredit B+ dari Pefindo, mencerminkan stabilitas keuangan yang baik. Rating tersebut diharapkan tetap mendukung akses perusahaan ke pasar obligasi dengan biaya yang kompetitif.

Secara keseluruhan, penjualan saham oleh Lo Kheng Hong menandai fase baru dalam evolusi kepemilikan SIMP, sekaligus membuka ruang bagi investor lain untuk berperan lebih aktif. Perkembangan selanjutnya akan dipantau oleh pelaku pasar, regulator, dan analis dalam menilai dampak jangka panjang terhadap nilai perusahaan.

Tinggalkan Balasan