Skema Koperasi Merah Putih Masih Kabur, Dirut Agrinas Akui Tidak Dihubungi
Suara Pecari | Direktur Utama Agrinas, Suryadi, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui detail Skema Koperasi Merah Putih dan belum pernah diajak berdiskusi mengenai rencana tersebut.
Skema tersebut terkait dengan koperasi yang dibentuk untuk memperkuat jaringan pemasaran petani, namun mekanisme operasionalnya masih belum terdefinisi secara resmi.
Beberapa laporan mengungkap bahwa manajer koperasi tersebut diikat dengan kontrak PKWT, menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaian status kerja pada posisi manajerial.
PKWT, atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, biasanya dipakai untuk pekerjaan bersifat temporer, bukan untuk jabatan yang memerlukan kontinuitas kepemimpinan.
Serikat pekerja menilai penggunaan PKWT dapat mengurangi rasa aman tenaga kerja dan berpotensi mengganggu stabilitas manajemen koperasi.
Kementerian Koperasi dan UKM belum mengeluarkan pernyataan resmi yang menjelaskan skema tersebut atau alasan penggunaan PKWT.
Dalam konferensi pers, Suryadi menegaskan bahwa tidak ada pihak yang mengundangnya untuk memberikan masukan atau klarifikasi tentang program ini.
Ia menambahkan bahwa Agrinas siap mendukung bila diberikan pedoman yang jelas dan dasar hukum yang memadai.
Koperasi Merah Putih diluncurkan tahun lalu sebagai bagian dari inisiatif nasional untuk meningkatkan produksi agribisnis.
Pendanaan awal dikabarkan berasal dari anggaran negara serta investor swasta, namun alokasi untuk gaji manajer tetap tidak transparan.
Para analis dari beberapa universitas lokal memperingatkan bahwa kurangnya keterbukaan dapat menurunkan kepercayaan investor dan menghambat partisipasi petani.
Kontroversi ini muncul bersamaan dengan perdebatan nasional mengenai penggunaan PKWT di sektor strategis.
Juru bicara pemerintah menolak memberikan komentar lebih lanjut, menyebut bahwa masih ada tinjauan internal yang sedang berlangsung.
Sementara itu, para pekerja koperasi menyatakan kecemasan terkait perpanjangan kontrak dan hak-hak mereka.
Kasus ini menyoroti pentingnya kebijakan yang jelas dalam tata kelola koperasi agar dapat beroperasi secara efisien dan akuntabel.
Saat ini belum ada jadwal resmi untuk mengklarifikasi skema atau merevisi ketentuan kerja yang ada.
Dengan demikian, Skema Koperasi Merah Putih tetap tidak jelas, sementara Dirut Agrinas menunggu informasi lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.






