Harapan Baru Terhadap Kajati Jabar: Sutikno Diharapkan Perkuat Penegakan Hukum dan Turunkan Korupsi

Harapan Baru Terhadap Kajati Jabar: Sutikno Diharapkan Perkuat Penegakan Hukum dan Turunkan Korupsi

Suara Pecari | Jaksa Agung Burhanudin melantik Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 29 April 2026, menggantikan Dr. Hermon Dekristo yang kini menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer.

Upacara pelantikan berlangsung di Aula Gedung Utama Lantai 11 Purwasuka, menandai pergantian kepemimpinan yang dinanti oleh berbagai pemangku kepentingan di provinsi tersebut.

Pengusaha senior Jawa Barat, Agung Suryamal, menyatakan bahwa stabilitas hukum menjadi faktor krusial di tengah iklim ekonomi yang bergejolak.

“Kepemimpinan Sutikno datang pada masa penuh tantangan, dan kami berharap ia dapat memperkuat supremasi hukum untuk mendukung pertumbuhan bisnis,” kata Agung dalam wawancara.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara penegakan hukum dan kebijakan pemerintah pusat sangat penting untuk memberantas praktik korupsi yang menggerogoti kepercayaan publik.

Agung juga menekankan pentingnya kolaborasi preventif, terutama pada proyek strategis yang didanai pemerintah, agar penyimpangan dapat dihindari sejak dini.

“Kami mengharapkan Kajati Jabar dapat bekerja sama dengan dunia usaha dalam pencegahan korupsi, bukan sekadar penindakan setelah terjadi,” tegasnya.

Kepala Ardin Jawa Barat, Tubagus Raditya Indrajaya, menyoroti kompleksitas regulasi yang sering menjadi jebakan bagi pelaku usaha.

Ia berharap Sutikno akan mengedepankan pendekatan konstruktif yang menekankan pencegahan, mengingat banyak persoalan bisnis muncul bukan dari niat jahat, melainkan dari tumpang tindih aturan.

Aktivis antikorupsi Jawa Barat, Riza Hidayat, menyambut perubahan ini dengan harapan agar prestasi pemulihan dana korupsi sebesar 11,8 triliun rupiah dapat menular ke seluruh institusi penegak hukum.

Menurut Hidayat, pencapaian tersebut menunjukkan kemampuan Kejaksaan dalam mengungkap dan merebut aset hasil korupsi, namun konsistensi penerapan langkah preventif masih diperlukan.

Ia menegaskan bahwa penyerapan kembali dana sebesar 11,8 triliun harus menjadi standar bagi setiap unit penegakan hukum, bukan sekadar pencapaian satu kali.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen tegas dalam mengungkap kasus korupsi, sejalan dengan harapan aktivis dan pelaku usaha.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi, karena investor menilai kepercayaan pada institusi hukum sebagai prasyarat utama.

Meskipun optimisme tinggi, Kajati Jabar tetap dihadapkan pada tantangan birokrasi internal dan tekanan politik yang dapat memengaruhi independensi penyelidikan.

Sutikno harus menyeimbangkan tuntutan reformasi dengan kebutuhan menjaga stabilitas operasional, sambil memastikan bahwa setiap kasus korupsi ditangani secara tuntas.

Jika berhasil, perubahan kepemimpinan ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengintegrasikan penegakan hukum dengan pencegahan, sekaligus menurunkan beban korupsi yang menggerogoti pembangunan.

Tinggalkan Balasan