Immanuel Ebenezer Akui Gratifikasi Rp3 Miliar dan Ducati dalam Sidang Tipikor Jakarta

Immanuel Ebenezer Akui Gratifikasi Rp3 Miliar dan Ducati dalam Sidang Tipikor Jakarta

Suara Pecari | Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 digelar pada 7 Mei 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta, menitikberatkan pada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal sebagai Noel Ebenezer.

Penuntut menuduh Ebenezer menerima uang tunai tiga miliar rupiah serta sepeda motor Ducati dari pengusaha Irvian Bobby Mahendro sebagai imbalan memfasilitasi proses sertifikasi.

Selain gratifikasi tersebut, dakwaan mencakup pemerasan total enam koma lima miliar rupiah dari sejumlah perusahaan, serta gratifikasi tambahan sebesar tiga koma tiga miliar rupiah.

Hakim menanyai sikap moral Ebenezer, menegaskan bahwa seorang wakil menteri seharusnya tidak menerima hadiah dari orang yang disebutnya bermasalah di lingkungan kementerian.

Ebenezer menjawab bahwa ia cenderung membantu orang yang meminta tolong, mengakui ia menerima uang dan motor tanpa menyadari pelanggaran hukum.

Ia juga mengaku tidak melaporkan gratifikasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengakui kelalaian dalam memenuhi kewajiban pelaporan.

Dalam beberapa kesempatan, terdakwa menyatakan penyesalan mendalam, mengatakan “Saya sangat menyesal dan malu,” serta memohon pertimbangan hakim untuk keputusan yang adil.

Hakim mencatat bahwa pengakuan dan penyesalan Ebenezer akan menjadi bahan pertimbangan jaksa dalam menyusun tuntutan akhir dan rekomendasi hukuman.

Sepuluh terdakwa lainnya, termasuk pejabat senior K3 dan perwakilan swasta, juga terlibat dalam dugaan skema “Sultan Kemnaker” yang sama.

Skema tersebut diduga memanipulasi penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga perusahaan dapat menghindari kepatuhan regulasi.

Investigasi mengungkap bahwa jaringan tersebut menuntut pembayaran mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, dengan total kerugian mencapai enam koma lima miliar rupiah.

Motor Ducati yang diserahkan kepada Ebenezer diperkirakan bernilai sekitar tiga ratus juta rupiah, menjadi bagian dari paket gratifikasi pada masa jabatannya.

Pakarnya menilai kasus ini menyoroti tantangan berkelanjutan dalam pengadaan publik dan sistem sertifikasi Indonesia, di mana hubungan pribadi dapat merusak integritas regulasi.

Putusan sidang diperkirakan akan menjadi preseden dalam penanganan kasus korupsi tingkat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya terkait pengawasan K3.

Pengamat memperkirakan keputusan pengadilan akan memengaruhi reformasi selanjutnya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses sertifikasi K3.

Persidangan tetap terbuka untuk umum, dan kementerian berjanji akan bekerja sama sepenuhnya dengan penyidik untuk memulihkan kepercayaan publik.

Pengakuan terbuka Immanuel Ebenezer menjadi contoh langka seorang pejabat senior yang mengakui korupsi, berpotensi mengubah narasi akuntabilitas dalam politik Indonesia.

Tinggalkan Balasan