Mayoritas Warga Takut Bicara Politik di Era Prabowo, Ungkap Saiful Mujani

Mayoritas Warga Takut Bicara Politik di Era Prabowo, Ungkap Saiful Mujani

Suara Pecari | Saiful Mujani, pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), menyatakan bahwa rasa takut untuk membicarakan politik di kalangan masyarakat Indonesia meningkat sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat.

Data survei gabungan antara SMRC dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Maret 2026 menunjukkan 53 persen responden mengaku enggan mengungkapkan pendapat politik mereka, naik dari 51 persen pada survei serupa tahun 2024.

Menurut Mujani, tren ketakutan ini mencerminkan persepsi publik terhadap kebijakan dan tindakan aparat yang dianggap semakin represif.

Survei tersebut juga menyoroti bahwa 51 persen warga menilai pemerintahan Prabowo sering atau selalu mengabaikan konstitusi dan perundang-undangan, sementara hanya 38 persen yang berpendapat sebaliknya.

Selain itu, 58 persen responden mengaku takut akan penangkapan semena‑mena oleh aparat, angka yang mengalami lonjakan signifikan sejak awal masa jabatan Prabowo.

Dalam penjelasannya, Mujani menekankan bahwa survei SMRC menggunakan pertanyaan yang konsisten sejak tahun 2004, memungkinkan perbandingan longitudinal yang akurat.

Pada April 2004, hanya 24 persen warga yang melaporkan rasa takut berbicara politik, yang sempat turun menjadi 10 persen pada Juli 2004, namun kemudian naik tajam menjadi 43 persen pada Mei 2019.

Setelah Prabowo dilantik pada Oktober 2024, angka ketakutan kembali meningkat, mencapai 51 persen pada awal kepresidenannya dan terus naik hingga 53 persen pada survei Maret 2026.

“Sekarang lebih banyak orang yang menyatakan umumnya masyarakat takut bicara politik,” ujar Mujani dalam keterangan resmi yang diterima pada 3 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa persepsi negatif terhadap penegakan hukum menjadi faktor utama yang memicu rasa takut di antara warga.

Data survei menunjukkan peningkatan ketakutan akan penangkapan semena‑mena dari 36 persen pada Februari 2024 menjadi 58 persen pada Maret 2026.

Menurut Mujani, dinamika ini mengindikasikan penurunan ruang kebebasan berpendapat di Indonesia selama dua tahun terakhir.

Ia menegaskan pentingnya pemantauan terus‑menerus terhadap indikator kebebasan politik sebagai bagian dari agenda reformasi demokrasi.

Para pengamat politik menilai bahwa peningkatan rasa takut ini dapat memengaruhi partisipasi pemilih dan kualitas debat publik menjelang pemilihan umum berikutnya.

Beberapa pihak mengaitkan tren tersebut dengan peningkatan penggunaan teknologi pengawasan dan kebijakan penegakan hukum yang lebih keras.

Namun, pemerintah menolak tudingan bahwa kebijakan mereka menghambat kebebasan berbicara, menyatakan langkah-langkah tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional.

Dalam menanggapi hasil survei, juru bicara Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berlandaskan pada prinsip keadilan dan tidak bersifat represif.

Penelitian SMRC dan LSI menyoroti perlunya dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi ketegangan yang muncul akibat persepsi penindasan.

Saiful Mujani menutup pernyataannya dengan menyerukan agar semua pihak menghormati kebebasan berpendapat sebagai pilar demokrasi yang tidak dapat diabaikan.

Situasi ini menandakan tantangan baru bagi Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Tinggalkan Balasan