Warga Tapanrejo Minta Ketua Panitia Mundur

fitron al jaelani
Warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi mengikuti hearing bersama panitia pemilihan BPD di kantor desa terkait penundaan pelaksanaan pencoblosan. Sumber foto (Dok suarapecari.com)

BANYUWANGI. Sejumlah warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi mendatangi kantor desa untuk mengikuti hearing terkait belum terlaksananya pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meski jadwal pelaksanaan sebelumnya telah diumumkan kepada masyarakat.

Dalam hearing tersebut, warga meminta panitia segera melaksanakan pemilihan sesuai hasil rapat yang telah tertera di banner pengumuman. Masyarakat menilai hingga menjelang pelaksanaan, belum ada pemberitahuan lanjutan maupun kepastian jadwal kepada warga.

Koordinator aksi Winarto menyampaikan, masyarakat menginginkan kepastian pelaksanaan pemilihan agar proses demokrasi di tingkat desa tidak terus tertunda, Senin (11/5/26).

“Kami meminta segera dilaksanakan sesuai hasil Musdes dan rapat panitia yang sudah diumumkan. Kalau memang tidak mampu menjalankan, lebih baik panitia dibubarkan atau ketuanya mundur,” ujarnya.

Warga juga menegaskan kedatangan mereka bukan untuk memperkeruh keadaan. Namun mereka meminta persoalan internal panitia segera diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Menurut warga, apabila dalam waktu satu minggu persoalan tersebut belum juga terselesaikan, ketua panitia diminta bertanggung jawab dan dipersilahkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Sementara itu, Wanidiyanto Ketua Panitia Pemilihan BPD mengakui adanya miskomunikasi di internal kepanitiaan yang membuat pelaksanaan pemilihan belum dapat dilakukan.

Ia menjelaskan, hingga saat ini masih ada tujuh anggota panitia yang belum mencapai kesepakatan terkait beberapa poin teknis pelaksanaan pemilihan.

“Kami menghormati aspirasi masyarakat. Ini murni suara hati warga dan bukan karena ada pihak lain. Namun memang masih ada beberapa hal yang belum selesai di internal panitia,” katanya.

Menurutnya, terdapat dua poin yang masih menjadi pembahasan, yakni terkait dugaan satu orang dapat memberikan dua suara dan persoalan penentuan daerah pemilihan bagi pemilih perempuan.

Karena hal tersebut, pelaksanaan pemilihan BPD belum dapat dijalankan sesuai jadwal yang telah direncanakan sebelumnya.

Ketua panitia juga menyampaikan bahwa pada malam nanti akan dilakukan pertemuan bersama anggota panitia lainnya serta unsur RT dan RW untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Hasil koordinasi nantinya akan disampaikan kembali kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Tapanrejo meminta seluruh pihak segera melakukan koordinasi agar persoalan tidak berlarut-larut dan pelaksanaan pemilihan BPD dapat segera menemukan kepastian.

Tinggalkan Balasan