Viral Kontroversi Penilaian Juri LCC Empat Pilar, Wakil Ketua MPR RI Minta Maaf
Daftar Isi
PONTIANAK – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permohonan maaf terkait polemik penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Permintaan maaf tersebut disampaikan menyusul munculnya protes dari peserta dan sorotan publik terhadap keputusan dewan juri dalam perlombaan yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026).
Akbar menegaskan, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia akan segera melakukan evaluasi menyeluruh agar insiden serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan LCC Empat Pilar di masa mendatang.
Menurutnya, objektivitas penilaian, profesionalisme panitia, serta respons cepat terhadap keberatan peserta harus menjadi perhatian utama dalam setiap kompetisi pendidikan.
“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Akbar.
Ia menyayangkan polemik yang muncul hingga mencoreng jalannya perlombaan tingkat provinsi tersebut. Bahkan, Akbar mengakui adanya unsur kelalaian dari panitia maupun dewan juri, terutama terkait aspek teknis tata suara dan mekanisme banding selama perlombaan berlangsung.
Menurut dia, persoalan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting demi menciptakan sistem perlombaan yang lebih profesional, transparan, dan adil bagi seluruh peserta.
Akbar juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendengar adanya kejadian serupa pada pelaksanaan LCC di provinsi lain tahun sebelumnya. Karena itu, pembenahan sistem dinilai mendesak dilakukan agar kepercayaan peserta maupun masyarakat tetap terjaga.
Bermula dari Sesi Rebutan Jawaban
Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat diikuti sembilan sekolah menengah atas. Tiga sekolah yang berhasil lolos ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Polemik muncul saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan mengenai lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar peserta Regu C.
Namun, dewan juri justru memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C. Pertanyaan kemudian dialihkan ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas dengan jawaban yang dinilai serupa.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.
Dewan juri kemudian menyatakan jawaban Regu B benar dan memberikan nilai penuh.
“Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,” ucap juri.
Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Regu C yang merasa telah memberikan jawaban yang sama. Juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebut unsur “pertimbangan DPD”.
Namun, penjelasan tersebut dibantah oleh Regu C yang mengaku telah menyampaikan unsur tersebut dan bahkan meminta audiens menjadi saksi.
Meski sempat memicu perdebatan, hasil akhir perlombaan tidak berubah. Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap ditetapkan sebagai juara tingkat Provinsi Kalimantan Barat karena unggul secara keseluruhan atas Regu C dari SMAN 1 Pontianak.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







