Menkeu Purbaya Tegur DJP, Komunikasi Kebijakan Pajak Dinilai Kerap Bikin Resah Wajib Pajak
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti sejumlah pengumuman dan komunikasi kebijakan perpajakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dan dinilai menimbulkan keresahan di kalangan wajib pajak maupun pelaku usaha.
Menurut Purbaya, komunikasi kebijakan perpajakan harus dijaga dengan baik agar tidak memunculkan kesimpangsiuran serta persepsi negatif di tengah masyarakat.
Ia mengakui pemerintah memahami kekhawatiran yang muncul setelah ramai pemberitaan mengenai pemeriksaan peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II.
Karena itu, Purbaya menegaskan akan menegur DJP agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kebijakan perpajakan kepada publik.
“Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan reformasi perpajakan tetap terjaga dengan baik,” ujar Purbaya dalam media briefing, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, beberapa pengumuman perpajakan selama ini kerap memicu kegaduhan dan membuat masyarakat salah menafsirkan arah kebijakan pemerintah.
Purbaya bahkan menyinggung munculnya berbagai isu terkait pungutan baru yang sempat menjadi perhatian publik, termasuk wacana pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol.
“Sudah berkali-kali nih, pajak mengeluarkan beberapa pengumuman yang agak meresahkan ya. Ada pajak tol, pajak ini, pajak itu,” katanya.
Pengumuman Pajak Akan Dipusatkan di Menkeu
Untuk mencegah polemik serupa terulang, Purbaya memastikan ke depan pengumuman resmi terkait kebijakan perpajakan hanya akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan.
Sementara itu, DJP akan lebih difokuskan pada pelaksanaan teknis kebijakan perpajakan pemerintah.
“Nanti ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan DJP lagi, untuk menghilangkan kesimpangsiuran itu,” ujar Purbaya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga kembali menegaskan pemerintah tidak akan kembali mengusut harta wajib pajak yang telah diungkap dalam program tax amnesty maupun PPS.
Purbaya meminta masyarakat dan dunia usaha tetap tenang serta tidak menafsirkan pemberitaan secara berlebihan.
Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga kepastian hukum dan stabilitas iklim usaha di tengah upaya reformasi sistem perpajakan nasional.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







