Petugas Tagih Koperasi Mingguan Aniaya Penyandang Disabilitas di Rogojampi.

BANYUWANGI. Suarapecari.com – Penyandang Disabilitas Intelegensia (keterbelakangan mental) berinisial SR(42), adik kandung dari Hadiyati (50), bertempat tinggal di Desa Kedaleman Kecamatan Rogojampi, telah menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan dari 2 orang oknum penagih koperasi mingguan (Bank Plecit), yang diduga berkantor di Kecamatan Kalibaru,  pada Kamis(23/12/2021). 
Hadiyati  menerangkan, awalnya ia ditawari pinjaman uang oleh pegawai Bank plecit dan menerimanya sejumlah Rp.1.5 Juta, dengan kesepakatan dibayar seminggu sekali setiap hari Kamis, sebanyak 10 kali pembayaran jumlahnya Rp.195 Ribu. Saat angsuran ke 3, Ia sakit dan hanya mampu bayar 100 Ribu,  namun oknum penagih marah-marah sambil berkata lebih baik Hadiyati  dibuatkan surat kuning (surat kematian) saja. “Waktu angsuran ke3, saya sakit, saya mampu  bayar 100 Ribu,  namun habis magrib datang lagi marah-marah dan bilang sebaiknya dibuatkan surat kematian saja. Pada angsuran ke 4 saya bayar Rp.60 Ribu, dan bilang nanti sore silahkan kembali lagi, namun tambah marah-marah, disitu pas ada adik saya yang menderita kelainan jiwa, mereka sebelumnya telah tau dan sudah beberapa kali saya bilang agar mereka jangan  kasar – kasar serta menjauh dulu, nanti adik saya bisa marah sendiri, namun mereka tambah kasar hingga adik saya jadi diluar kontrol dan berusaha menyerang mereka. Selanjutnya adik saya dikeroyok dipukuli, kemudian mereka melarikan diri,” ungkapnya. 
Atas kejadian itu, Suprapto  selaku Ketua RT setempat membenarkan kejadian itu. “Iya memang benar pak, telah terjadi perkelahian fisik, namun saya tidak mengetahui langsung, 2 orang oknum Bank plecit itu tidak diketahui  identitasnya, menurut keterangan orang-orang yang dipinjami, kantor mereka di Kalibaru ,” singkatnya.
Koperasi mingguan atau dikenal dengan bank plecit sangat meresahkan dan menjerat bagi sebagian masyarakat di Banyuwangi. Masyarakat sendiri memang mudah terjerat lantaran untuk bisa mendapatkan pinjaman cukup memberikan agunan berupa fotocopy KTP saja, makanya tidak mempedulikan meski menerapkan bunga yang sangat tinggi, pada akhirnya  tanpa disadari masyarakat tercekik hutang dan bunga pinjaman yang tinggi.
Antok (45), warga Rogojampi, mengatakan, bahwa dirinya adalah korban dan banyak warga mengeluh lantaran kehidupannya seperti diteror oleh para penagih bank plecit, sampai-sampai Ia  sendiri menjual rumah, karena  menanggung beban hutang Bank plecit yang dipinjam oleh istrinya dan rata -rata peminjamnya kaum ibu tanpa sepengetahuan suami.
“Banyak korbannya, saya terpaksa gali lubang tutup lubang untuk menutup hutang Bank plecit. Dalam menagih hutang pun mereka tidak punya etika sopan santun, main nyelonong saja ke rumah warga. Akumulasi hutang dari beberapa koperasi tak jelas hingga mencapai Rp.50 juta. Karena tak kuat lagi rumah saya jual untuk menutup hutang,” terangnya. (Tim)