Polres Belawan Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu

Polres Belawan Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu

Suara Pecari, Belawan – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (52) dari Desa Kelumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, atas dugaan keterlibatan sebagai pengedar sabu.

Dalam keterangan resmi yang diterima oleh media, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, menjelaskan bahwa selain penangkapan terhadap R, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 4 plastik klip berukuran besar yang diduga berisi sabu, 1 unit timbangan digital, 2 sendok, 2 bungkus plastik klip kosong, dan 1 unit handphone.

“Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkaranya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba,” ungkap AKBP Janton Silaban.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.