Polda Riau Ungkap 1.066 Kasus Narkoba hingga April 2026, Sita 213,5 Kg Sabu
Riau – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang awal tahun 2026. Hingga akhir April, aparat berhasil mengungkap 1.066 kasus dengan total 1.471 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, menyampaikan bahwa dari pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, dengan sabu sebagai temuan dominan.
“Barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 213,5 kilogram hingga April 2026,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Selain sabu, polisi juga menyita berbagai jenis narkotika lain, di antaranya ganja, ekstasi, Happy Five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam. Ragam barang bukti ini menunjukkan kompleksitas peredaran narkoba yang masih menjadi tantangan serius di wilayah Riau.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 lalu, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap 2.506 kasus dengan 3.643 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti narkotika yang disita mencapai 1,02 ton.
Putu Yuda menilai tren pengungkapan kasus narkoba tahun ini berpotensi mengalami peningkatan, mengingat capaian hingga April sudah menunjukkan angka yang cukup tinggi.
“Untuk tahun ini, kemungkinan akan ada peningkatan karena saat ini masih berjalan hingga pertengahan tahun,” tambahnya.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika, baik melalui penindakan maupun pencegahan, guna menekan peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







