Dua Siswa yang Dikeluarkan karena Tunggakan Seragam Kini Pindah Sekolah
PADANG – Dinas Pendidikan Sumatera Barat memastikan dua siswa Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Kota Padang, yang sebelumnya dikeluarkan sekolah terkait tunggakan biaya seragam sebesar Rp300 ribu kini telah difasilitasi untuk pindah sekolah.
Kedua siswa tersebut saat ini melanjutkan pendidikan di salah satu SMA swasta umum di Kota Padang.
dikutip dari media kumparan, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Habibul Fuadi mengatakan, langkah pemindahan sekolah dilakukan agar kedua siswa bisa belajar di lingkungan yang lebih kondusif.
“Kedua anak ini difasilitasi pindah ke sekolah lain yang lebih kondusif,” ujar Habibul Fuadi, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, secara kewenangan lembaga pendidikan madrasah berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat. Meski demikian, Dinas Pendidikan tetap ikut membantu menyelesaikan persoalan yang dialami kedua siswa tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi untuk membantu menyelesaikan. Masalah ini muncul karena miskomunikasi saja,” katanya.
Habibul menyebut, kedua siswa tersebut tinggal di sebuah panti asuhan di Kota Padang. Dengan mempertimbangkan kondisi psikologis dan kenyamanan anak, pemerintah akhirnya memilih memfasilitasi perpindahan sekolah ketimbang mengembalikan mereka ke sekolah sebelumnya.
“Ini solusi terbaik sesuai kondisi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Panti Asuhan Nur Ilahi, Renol Putra mengungkapkan persoalan bermula saat pihak sekolah menagih biaya seragam sebesar Rp300 ribu untuk masing-masing siswa.
Renol mengaku saat itu dirinya sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Padang sehingga belum bisa merespons panggilan telepon pihak sekolah secara langsung.
Namun, setelah meminta agar persoalan dibicarakan secara tatap muka, pihak sekolah disebut justru mengirim pesan WhatsApp yang berisi permintaan agar kedua siswa keluar dari sekolah.
“Anak-anak ini memang disuruh berhenti dan mencari sekolah lain. Sebelum diberhentikan, kepala sekolah sudah berbicara kepada kami dan meminta uang Rp300 ribu tersebut,” ujar Renol.
Ia menyayangkan keputusan sekolah yang dinilai terlalu drastis karena persoalan biaya yang relatif kecil dibanding hak pendidikan anak.
“Saya heran, kenapa gara-gara uang Rp300 ribu sampai-sampai anak harus dikeluarkan dari sekolah,” tuturnya.
Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian publik dan mendorong pemerintah daerah turun tangan agar kedua siswa tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







