DPR dan Kementerian Komunikasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

DPR dan Kementerian Komunikasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Suara Pecari | Komisi I DPR RI bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital menginisiasi langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan anak dalam ruang digital. Hal ini dilakukan melalui sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal dengan nama PP TUNAS. Kegiatan tersebut berlangsung dalam sebuah webinar bertajuk “PP TUNAS: Ruang Digital Anak Aman dan Sehat” di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Webinar ini mengangkat isu mengenai peningkatan ancaman digital yang dihadapi anak-anak di Indonesia. Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital kini menjadi urgensi yang tidak bisa diabaikan. Ia menegaskan bahwa transformasi digital harus diimbangi dengan langkah-langkah perlindungan yang kuat bagi generasi muda.

Andina menyatakan, “Anak-anak Indonesia harus dapat menikmati manfaat teknologi digital tanpa terpapar ancaman, seperti pornografi, cyberbullying, dan perjudian online.” Ia menambahkan bahwa negara harus hadir dengan regulasi yang tegas serta pengawasan yang nyata untuk memastikan keamanan ruang digital bagi anak-anak.

Baca juga:

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PP TUNAS merupakan komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang ramah anak. Regulasi ini mencakup batasan akses digital sesuai dengan usia dan kewajiban bagi platform digital untuk menyediakan fitur perlindungan anak.

Baca juga:

Andina juga menekankan bahwa perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara terpisah. Ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, orang tua, sekolah, komunitas, dan platform digital, untuk berkolaborasi dalam upaya tersebut. “Literasi digital harus dimulai dari keluarga. Orang tua tidak hanya perlu memberikan gadget kepada anak, tetapi juga harus mendampingi dan mengajarkan etika serta keamanan digital sejak dini,” ujarnya.

Baca juga:

Di sisi lain, pegiat literasi digital, Gun Gun Siswadi, menggarisbawahi pentingnya empat pilar literasi digital, yaitu kemampuan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital. Pendekatan holistik ini diharapkan dapat membantu anak-anak lebih baik dalam menghadapi tantangan di dunia maya.

Baca juga:

Akademisi Harya Widiputra juga menambahkan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi ancaman digital yang mungkin dihadapi anak-anak. Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan teknologi tersebut tetap harus memperhatikan etika dan hak-hak anak.

Baca juga:

Dengan langkah-langkah yang terintegrasi, diharapkan ruang digital dapat menjadi tempat yang aman dan mendukung pertumbuhan anak-anak Indonesia tanpa terpapar berbagai ancaman yang ada.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan