Pembebasan Sembilan WNI: MUI Ingatkan Bahaya Kejahatan Israel Terhadap Solidaritas Palestina

Pembebasan Sembilan WNI: MUI Ingatkan Bahaya Kejahatan Israel Terhadap Solidaritas Palestina

Suara Pecari | Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa kejahatan yang terus dilakukan oleh Israel selama konflik Palestina dapat mengancam solidaritas global terhadap rakyat Palestina. Dalam pandangannya, upaya Israel untuk melemahkan dukungan kemanusiaan dan diplomasi internasional terhadap Palestina semakin terlihat jelas.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, mencatat bahwa berbagai tindakan Israel selama ini berpotensi mengikis solidaritas internasional. “Kejahatan Israel akan terus dilakukan dengan berbagai cara untuk menghancurkan dukungan kemanusiaan dan diplomatik untuk Palestina,” ungkapnya dalam pernyataan kepada media.

Sudarnoto juga mengecam aksi penculikan relawan kemanusiaan, yang dianggapnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar batas moral dan akal sehat. “Aksi penculikan itu melanggar hukum internasional dan nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Dalam konteks ini, MUI menyerukan agar dukungan internasional untuk Palestina terus diperkuat. “Kita harus bersama-sama menjaga solidaritas untuk rakyat Palestina di Gaza. Tekanan moral dan diplomatik sangat penting untuk menghentikan agresi dan blokade yang dilakukan oleh Israel,” imbuh Sudarnoto.

Di sisi lain, sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam misi Global Sumud Flotilla telah berhasil dibebaskan dan tiba di Istanbul, Turki. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memulangkan semua relawan ke Tanah Air dengan aman.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, memastikan bahwa koordinasi pemulangan WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut sedang berlangsung. Ia mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap para relawan. “Tindakan militer Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional,” ujarnya.

Meski sembilan WNI telah dibebaskan, Sudarnoto mengingatkan bahwa hal tersebut tidak menghapus tanggung jawab Israel atas pelanggaran kemanusiaan yang telah terjadi. “Pembebasan relawan tidak menghapus kesalahan fatal Israel. Pelanggaran kemanusiaan harus dipertanggungjawabkan secara internasional,” jelasnya.

MUI berharap masyarakat internasional tetap bersatu dan berkomitmen untuk menuntut keadilan bagi rakyat Palestina. Keberanian dan solidaritas global sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan yang ada.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan