MUI Hargai Upaya Diplomasi Pemerintah dalam Pembebasan WNI dari Israel
Suara Pecari | Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi terhadap upaya diplomasi pemerintah Indonesia yang berhasil membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh Israel. Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, menegaskan bahwa tindakan penculikan yang dilakukan oleh militer Israel melanggar hukum internasional dan batas-batas kemanusiaan.
Sudarnoto menyatakan bahwa pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi warganya, terutama dalam konteks misi kemanusiaan yang menuju Gaza. “Pembebasan ini merupakan hasil dari usaha yang sungguh-sungguh oleh pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 22 Mei 2026.
Ia juga menyoroti bahwa keberhasilan pembebasan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat sipil dan berbagai organisasi kemanusiaan di Indonesia. Lembaga filantropi dan organisasi yang membela hak-hak Palestina turut berperan aktif dalam mendukung upaya pembebasan para aktivis kemanusiaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan semua lembaga lainnya yang telah berkontribusi dalam misi penting ini,” kata Sudarnoto. Ia juga memberikan penghargaan kepada Global Sumud Indonesia yang telah mempersiapkan kebutuhan misi kemanusiaan dengan serius, menegaskan pentingnya kontribusi relawan dalam perjuangan membantu rakyat Palestina selama konflik berlangsung.
Sudarnoto menambahkan bahwa dukungan dari berbagai elemen masyarakat memperkuat solidaritas nasional terhadap perjuangan kemanusiaan untuk Palestina. Ia menilai bahwa tekanan publik dan langkah diplomatik yang bersatu merupakan faktor krusial dalam pembebasan para aktivis tersebut.
“Pembebasan ini menunjukkan bahwa jika kita berjuang bersama dengan penuh kesungguhan, maka hasilnya akan terlihat,” ucapnya. Sudarnoto berharap dukungan masyarakat Indonesia terhadap Palestina akan terus berkembang melalui berbagai langkah kemanusiaan dan diplomasi yang damai.
Ia juga menekankan pentingnya perjuangan bersama untuk mempercepat terwujudnya perdamaian dan kemerdekaan bagi Palestina. “Insya Allah Palestina merdeka,” ungkapnya dengan keyakinan.
Seluruh aktivis kemanusiaan dan WNI yang sebelumnya ditahan oleh Israel kini telah dibebaskan dan tengah dalam proses pemulangan ke Tanah Air melalui jalur diplomatik internasional. Pembebasan ini dikonfirmasi oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada Kamis, 21 Mei 2026.
GPCI melaporkan bahwa setelah menerima informasi dari tim hukum, mereka memastikan bahwa semua relawan yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla telah keluar dari penahanan. “Alhamdulillah, saudara-saudara kita sudah ada dalam daftar yang diberikan oleh penjajah kepada tim, dan mereka termasuk yang akan terbang pulang,” jelas Maimon Herawati, anggota Steering Committee GPCI dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.





