Satlantas Lampung Selatan Beri Dispensasi Perpanjang SIM Selama Libur Iduladha

Satlantas Lampung Selatan Beri Dispensasi Perpanjang SIM Selama Libur Iduladha

Suara Pecari |

Satlantas Polres Lampung Selatan menutup sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Penutupan layanan SIM berlangsung pada Rabu hingga Kamis, 27-28 Mei 2026.
Pelayanan SIM akan kembali dibuka pada Jumat, 29 Mei 2026. Meski demikian, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut tetap diberikan dispensasi perpanjangan.
Dispensasi perpanjangan SIM diberikan pada 29-30 Mei 2026 dengan mekanisme perpanjangan biasa. Kebijakan itu diberikan agar masyarakat tetap dapat mengurus administrasi tanpa harus membuat SIM baru.
Satlantas Polres Lampung Selatan menjelaskan pemegang SIM harus memanfaatkan tenggang waktu yang telah ditentukan. Jika melewati batas dispensasi, pemohon diwajibkan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
Selain itu, pengumuman tersebut disampaikan sebagai bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat selama libur Iduladha. Langkah itu juga dilakukan agar masyarakat dapat menyesuaikan jadwal perpanjangan SIM lebih awal.
Satlantas Polres Lampung Selatan turut mengimbau masyarakat tetap tertib melengkapi administrasi kendaraan dan surat izin mengemudi. Masyarakat juga diminta memanfaatkan jadwal pelayanan yang telah tersedia setelah libur Iduladha berakhir.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan