DPP FROMPER Desak Polda Sumut Usut Dugaan Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu
Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Sumut, Desak Aparat Usut Dugaan Pungli Pelantikan Kepala Sekolah oleh Dinas Pendidikan Labuhanbatu
MEDAN – Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP FROMPER) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Rabu (4/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut terjadi dalam proses pelantikan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Aksi yang berlangsung secara damai itu dipimpin Ketua Umum DPP FROMPER, Zulhamdani Napitupulu, yang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian terkait informasi yang mereka terima mengenai dugaan praktik pungli dalam pengisian jabatan kepala sekolah.
Menurut Zulhamdani, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka kondisi tersebut dapat berdampak pada menurunnya integritas tata kelola pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengisian jabatan di sektor pendidikan.
“Kami meminta Polda Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar yang disebut terjadi dalam proses pelantikan kepala sekolah,” ujar Zulhamdani dalam orasinya.
Ia menilai jabatan kepala sekolah seharusnya diberikan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak boleh diwarnai praktik yang berpotensi mengarah pada transaksi jabatan.
Dalam aksi tersebut, DPP FROMPER juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurut mereka, apabila benar terjadi, praktik semacam itu tidak hanya merugikan sistem pendidikan, tetapi juga dapat mencederai nilai-nilai profesionalisme dalam dunia pendidikan.
Selain berorasi, massa aksi turut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polda Sumatera Utara, di antaranya:
- Mendesak Polda Sumut melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar dalam proses pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Labuhanbatu.
- Meminta pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu guna mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan.
- Mendorong aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
DPP FROMPER juga menyinggung ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana korupsi, termasuk praktik pungutan liar yang dilakukan oleh penyelenggara negara apabila memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Tak lama setelah aksi berlangsung, perwakilan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemui massa dan menerima aspirasi yang disampaikan. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta DPP FROMPER untuk segera menyampaikan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) disertai data dan dokumen pendukung agar proses verifikasi serta penelaahan awal dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Menanggapi hal tersebut, Zulhamdani menegaskan organisasinya akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami akan terus mengawal proses ini. Harapan kami, seluruh informasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu terkait dugaan yang disampaikan oleh DPP FROMPER tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











