Perkuat Mitigasi, Pemkab Pasbar Susun Rencana Penanggulangan Bencana 2027-2031

Perkuat Mitigasi, Pemkab Pasbar Susun Rencana Penanggulangan Bencana 2027-2031

Suara Pecari, Padang – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) resmi memulai penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) periode 2027-2031. Langkah strategis untuk memperkuat mitigasi bencana ini diawali melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin 13 Juli 2026. FGD merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dengan Pusat Kajian Kebencanaan Universitas Negeri Padang (UNP). Kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda, akademisi, organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, PMI, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta insan media.

Latar Belakang: Ancaman Bencana di Pasaman Barat

Berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2023, Kabupaten Pasaman Barat memiliki sembilan potensi bencana alam, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, gelombang ekstrem, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran lahan, hingga likuefaksi. Selain itu, daerah ini juga berpotensi menghadapi bencana nonalam seperti wabah penyakit, kegagalan teknologi, dan konflik sosial. Karakteristik geografis Pasaman Barat yang berada di pesisir barat Sumatera dan berbatasan langsung dengan Samudra Hindia menjadikannya rentan terhadap gempa bumi dan tsunami. Sementara itu, topografi perbukitan di beberapa kecamatan meningkatkan risiko tanah longsor dan banjir bandang.

Data BPBD Pasaman Barat mencatat bahwa dalam lima tahun terakhir (2021-2025), terjadi lebih dari 50 kejadian bencana, dengan banjir dan tanah longsor mendominasi. Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, belum termasuk dampak sosial seperti korban jiwa dan pengungsian. Kondisi ini mendorong Pemkab Pasbar untuk memperkuat upaya mitigasi melalui perencanaan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.

FGD: Langkah Awal Penyusunan RPB 2027-2031

Sambutan Bupati Pasbar, Yulianto, dibacakan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pasbar yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Pasaman Barat, Setia Bakti. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan RPB menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai potensi bencana sesuai karakteristik wilayah Pasaman Barat. “Karena itu, daerah membutuhkan perencanaan yang matang, terintegrasi, dan berkelanjutan agar risiko bencana dapat diminimalkan,” ucapnya.

Setia Bakti menambahkan, selain ancaman bencana alam, Pasaman Barat juga berpotensi menghadapi bencana nonalam seperti wabah penyakit, kegagalan teknologi, dan konflik sosial. “Pemerintah daerah akan terus memperkuat upaya pencegahan, mitigasi, dan pengurangan risiko bencana melalui dokumen perencanaan yang komprehensif serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaannya berjalan efektif,” ujarnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pasaman Barat, Zulkarnain, menjelaskan bahwa FGD bertujuan menghimpun data, masukan, serta membangun komitmen bersama dalam penyusunan RPB 2027-2031. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman operasional agar seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi, dapat dilaksanakan secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Isi dan Manfaat Dokumen RPB

Dokumen RPB nantinya akan memuat kebijakan, program, pembagian peran antarinstansi, serta kebutuhan pendanaan penanggulangan bencana. Dokumen tersebut juga menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD, rencana strategis perangkat daerah, rencana kontinjensi, rencana operasi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dengan demikian, RPB menjadi payung bagi seluruh kegiatan penanggulangan bencana di Pasaman Barat selama lima tahun ke depan.

Berikut adalah gambaran struktur dan komponen utama yang akan dimuat dalam RPB 2027-2031:

KomponenDeskripsi
KebijakanArah dan prioritas penanggulangan bencana daerah
ProgramKegiatan konkret untuk pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan
Pembagian PeranTugas dan tanggung jawab setiap instansi/lembaga
PendanaanSumber dan alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana

Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat dan Daerah

Penyusunan RPB 2027-2031 diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Pasaman Barat. Pertama, dengan adanya perencanaan yang matang, risiko bencana dapat diminimalkan sehingga mengurangi potensi korban jiwa dan kerugian harta benda. Kedua, koordinasi antarinstansi akan lebih terpadu, sehingga respons saat darurat lebih cepat dan efektif. Ketiga, dokumen ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran secara proporsional untuk kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan.

Bagi dunia usaha, keberadaan RPB memberikan kepastian dalam perencanaan investasi, terutama di sektor pariwisata dan pertanian yang rentan terhadap bencana. Sementara itu, bagi masyarakat umum, program-program edukasi dan simulasi yang termuat dalam RPB akan meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan individu.

Implikasi jangka panjang, Pasaman Barat diharapkan menjadi daerah tangguh bencana yang mampu mengurangi risiko dan mempercepat pemulihan pascabencana. Hal ini sejalan dengan target global Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030 yang mendorong pengurangan risiko bencana secara signifikan.

Kolaborasi dengan UNP dan Pemangku Kepentingan Lain

Keterlibatan Pusat Kajian Kebencanaan Universitas Negeri Padang (UNP) dalam penyusunan RPB ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan akademisi. UNP membawa keahlian dalam analisis risiko, pemetaan, dan perencanaan berbasis data ilmiah. Selain itu, partisipasi aktif dari Forkopimda, PMI, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan media memastikan bahwa dokumen yang dihasilkan bersifat inklusif dan komprehensif.

Beberapa masukan dari peserta FGD antara lain perlunya penguatan sistem peringatan dini berbasis komunitas, peningkatan kapasitas relawan desa tangguh bencana, serta integrasi teknologi informasi dalam pengelolaan data bencana. Semua masukan ini akan dipertimbangkan dalam penyusunan RPB.

Penutup: Menuju Pasaman Barat Tangguh Bencana

Langkah Pemkab Pasbar menyusun RPB 2027-2031 merupakan bukti nyata komitmen daerah dalam melindungi warganya dari ancaman bencana. Dengan melibatkan berbagai pihak dan mengacu pada data risiko terkini, dokumen ini diharapkan menjadi peta jalan yang efektif untuk menekan angka kerugian dan meningkatkan ketahanan masyarakat. Proses penyusunan yang transparan dan partisipatif menjadi fondasi kuat agar implementasi ke depannya berjalan sesuai harapan. Masyarakat Pasaman Barat pun dapat menanti lahirnya kebijakan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan kebencanaan yang semakin kompleks. Semoga upaya ini menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk terus memperkuat mitigasi bencana demi keselamatan bersama.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *