Kolaborasi 5 Kementerian, RI Beri Penegasan Status WNI 1.512 Anak PMI Malaysia
Suara Pecari – Pemerintah Indonesia melalui kolaborasi lima kementerian memberikan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia (WNI) bagi 1.512 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi anak-anak PMI agar dapat mengakses hak-hak dasar mereka secara penuh.
Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Penegasan Status WNI
Penegasan status kewarganegaraan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa program ini dilaksanakan di empat lokasi utama di Malaysia, yakni Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, dan Johor Bahru.
Menurut Supratman, kepastian status kewarganegaraan merupakan landasan utama bagi anak-anak PMI untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, dan perlindungan hukum. Ia menegaskan bahwa tanpa status kewarganegaraan yang jelas, anak-anak tersebut kehilangan hak-hak dasar sebagai warga negara Indonesia.
Manfaat Penegasan Status Kewarganegaraan
Penegasan status WNI memungkinkan anak-anak PMI untuk:
- Mendapatkan akses pendidikan formal dan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
- Mengakses layanan kesehatan yang layak.
- Memiliki dokumen kependudukan yang sah dan diakui.
- Menerima bantuan sosial dari pemerintah.
- Mendapatkan perlindungan hukum saat menghadapi persoalan di Malaysia maupun di Indonesia.
Dialog dan Pelayanan Terpadu untuk PMI
Selain program penegasan status kewarganegaraan, Menteri Hukum dan HAM juga memimpin dialog langsung dengan sekitar 300 PMI melalui program Pasti Ada Solusi yang digelar di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada tanggal 4 September 2026. Dialog ini dihadiri pula oleh Menteri P2MI Mukhtarudin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri secara virtual.
Program dialog ini memberikan kesempatan bagi masyarakat dan PMI untuk menyampaikan permasalahan, pengaduan, dan pertanyaan secara langsung kepada lima kementerian sekaligus. Bagi yang tidak hadir secara fisik, dialog juga dapat diikuti secara daring melalui platform yang disediakan oleh Kemenkumham.
Komitmen Pemerintah dalam Pelindungan PMI
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi PMI di luar negeri, memastikan negara hadir memberikan pelayanan dan perlindungan. Menteri P2MI menambahkan bahwa perlindungan maksimal akan diberikan sesuai arahan Presiden, termasuk pemulihan dokumen yang menjadi terobosan penting dalam menjamin perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja migran dan keluarganya.
Duta Besar Malaysia, Imam Hascarya Kusumo, turut menyampaikan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam pelindungan WNI dan PMI di Malaysia. Kesepakatan langkah bersama telah dicapai antara lima kementerian dan perwakilan kementerian terkait untuk memperkuat perlindungan WNI PMI di Malaysia.
Signifikansi Program bagi Anak-Anak PMI
Program penegasan status kewarganegaraan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga membuka peluang bagi anak-anak PMI untuk tumbuh dan berkembang dengan hak yang setara sebagai warga negara Indonesia. Kepastian hukum yang diberikan diharapkan dapat mengurangi kerentanan mereka terhadap berbagai risiko sosial dan hukum selama berada di Malaysia maupun ketika kembali ke tanah air.
Dengan adanya koordinasi dan kolaborasi antar kementerian, pemerintah berupaya memberikan solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan bagi PMI dan keluarga mereka, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya di luar negeri.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










