Wamen ATR BPN Tekankan Pentingnya Data Sawah Nasional untuk Perkuat Pertanian LPP RRI: Sinkronisasi Data Jadi Kunci Ketahanan Pangan
Suara Pecari | Wamen ATR BPN Tekankan Pentingnya Data Sawah Nasional untuk Perkuat Pertanian LPP RRI dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sinkronisasi data lahan sawah antara pemerintah pusat dan daerah merupakan langkah krusial dalam mengendalikan alih fungsi lahan serta melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Dalam rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (04/06/2026), Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa perbedaan data antara Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), LP2B, dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) masih kerap ditemui. Akibatnya, kebijakan yang diambil pusat dan daerah seringkali tidak selaras, menghambat investasi dan pembangunan berkelanjutan.
“Kalau datanya tidak sama, maka kebijakannya juga tidak akan pernah sama. Kalau pusat dan daerah menggunakan peta yang berbeda, maka keputusannya akan saling bertabrakan. Kalau tata ruangnya tidak sinkron dengan kondisi lapangan, maka investor juga akan kesulitan mendapatkan kepastian dalam melakukan investasi,” ujar Ossy Dermawan. Pernyataan ini menegaskan kembali bahwa Wamen ATR BPN Tekankan Pentingnya Data Sawah Nasional untuk Perkuat Pertanian LPP RRI sebagai fondasi kebijakan yang terpadu.
Rakor yang digelar Kementerian ATR/BPN ini melibatkan seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah, mulai dari bupati hingga wali kota. Selain pengarahan dari Wamen, peserta juga mendapat pemaparan teknis dari Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri. Materi yang disampaikan mencakup strategi percepatan penetapan LP2B, sinkronisasi data lahan sawah, serta integrasinya ke dalam instrumen tata ruang daerah.
“Kita ingin hanya ada satu database lahan sawah nasional yang konsisten. Yang digunakan oleh pusat dan juga oleh daerah. Ini sangat penting agar seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar yang sama dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tegas Ossy Dermawan. Pernyataan ini sekali lagi menunjukkan betapa Wamen ATR BPN Tekankan Pentingnya Data Sawah Nasional untuk Perkuat Pertanian LPP RRI menjadi prioritas utama.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, sinkronisasi data sangat dibutuhkan Pemda untuk menjaga keseimbangan antara upaya mempertahankan lahan pertanian sebagai penopang swasembada pangan dengan kebutuhan menyediakan ruang bagi investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Untuk menciptakan iklim investasi yang baik di daerah, salah satu syarat utamanya adalah kejelasan luas LBS dan LP2B. Investor harus mendapatkan kepastian mengenai wilayah yang dapat dikembangkan dan wilayah yang harus dilindungi. Karena itu, persoalan data dan tata ruang ini perlu kita selesaikan bersama agar tidak menimbulkan hambatan bagi pembangunan maupun perlindungan lahan pertanian,” ungkap Ahmad Luthfi.
Rakor ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Kartono Agustiyanto, dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi dan langkah antara pusat dan daerah dalam mengelola data lahan sawah.
Dengan adanya satu database lahan sawah nasional yang konsisten, diharapkan seluruh kebijakan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian dapat berjalan efektif. Hal ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional. Wamen ATR BPN Tekankan Pentingnya Data Sawah Nasional untuk Perkuat Pertanian LPP RRI menjadi momentum penting bagi sinergi pusat-daerah dalam mewujudkan pertanian berkelanjutan.
Kesimpulannya, sinkronisasi data lahan sawah merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditawar lagi. Dengan data yang seragam, kebijakan pengendalian alih fungsi lahan dan perlindungan LP2B dapat diimplementasikan secara optimal. Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah, seperti yang terjadi di Jawa Tengah, menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia. Ke depannya, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih data yang menghambat pembangunan dan investasi, sehingga ketahanan pangan nasional semakin kuat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












