Rico Waas Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja Informal Lewat CSR: Wujudkan Universal Coverage Jamsostek di Medan

Rico Waas Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja Informal Lewat CSR: Wujudkan Universal Coverage Jamsostek di Medan

Suara Pecari, Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari fisik infrastruktur semata, melainkan juga dari sejauh mana perlindungan sosial menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang selama ini berada di sektor informal. Hal ini ia sampaikan dalam jamuan makan siang bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan-perusahaan strategis di Balai Kota Medan, Rabu, 8 Juli 2026. Pertemuan itu menjadi momentum penguatan sinergi untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan, sebuah program yang menargetkan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pekerja Informal: Pilar Ekonomi yang Rentan

Rico mengingatkan bahwa meskipun pekerja di sektor formal umumnya telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak pekerja informal yang luput dari perlindungan. Data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Medan menunjukkan bahwa pada 2026, kota ini menargetkan 60.000 hingga 70.000 pekerja masuk dalam cakupan UCJ, namun baru 17.851 pekerja rentan yang dibiayai APBD. Kelompok pekerja informal yang dimaksud meliputi:

  • Pengemudi becak
  • Pengemudi ojek online
  • Nelayan
  • Asisten rumah tangga
  • Sopir angkutan umum
  • Pelaku UMKM

Kelompok-kelompok ini memiliki peran vital dalam menggerakkan roda perekonomian kota. Setiap hari, mereka menopang aktivitas dunia usaha, mulai dari transportasi hingga distribusi barang. “Setiap perusahaan yang kita bangun harus memberikan dampak bagi masyarakat, tidak hanya kepada pekerjanya sendiri. Ada pegawai yang berangkat kerja menggunakan ojek online, ada yang mengonsumsi hasil tangkapan nelayan. Karena itu, pekerja formal dan informal harus berjalan beriringan,” ujar Rico dalam sambutannya.

Seruan Memanfaatkan CSR untuk Perlindungan Pekerja

Untuk memperluas cakupan kepesertaan, Rico mengajak perusahaan-perusahaan di Medan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendaftarkan pekerja sektor informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bukan sekadar membantu pemerintah, melainkan bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat rentan yang menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kematian tanpa perlindungan. Manfaat yang diperoleh meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta jaminan pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia.

“Pemerintah Kota Medan telah merasakan langsung manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Santunan bagi peserta yang meninggal atau mengalami kecelakaan kerja, termasuk jaminan pendidikan, sangat membantu. Saya berharap manfaat yang sama dapat dirasakan lebih luas, terutama mereka yang selama ini belum terlindungi,” tambah Rico.

Target dan Realisasi Universal Coverage Jamsostek Medan

Plt. Kepala Disnaker Medan, Ramaddan, memaparkan bahwa Pemko Medan terus menindaklanjuti program pusat dengan memperluas perlindungan. Berikut data target dan realisasi sementara:

KategoriJumlah
Target UCJ 2026 (pekerja formal & informal)60.000 – 70.000
Pekerja rentan dibiayai APBD 202617.851
Pekerja informal yang menjadi sasaran CSRSesuai partisipasi perusahaan

Sasaran program meliputi pengemudi ojek online, nelayan, asisten rumah tangga, sopir, dan pekerja informal lainnya yang belum berpenghasilan tetap. Disnaker juga mendorong partisipasi masyarakat untuk membantu pekerja di lingkungannya mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Dampak dan Implikasi bagi Pekerja, Dunia Usaha, dan Pemerintah

Jika target UCJ tercapai, dampaknya akan signifikan. Bagi pekerja informal, mereka akan memiliki jaring pengaman finansial saat menghadapi risiko kerja. Bagi perusahaan, partisipasi CSR tidak hanya meningkatkan citra tetapi juga menciptakan ekosistem bisnis yang lebih stabil dan produktif. Pemerintah daerah mendapatkan percepatan pembangunan sumber daya manusia. Dalam jangka panjang, kota Medan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengintegrasikan sektor informal ke dalam sistem jaminan sosial.

Namun, tantangan masih ada. Kesadaran pekerja informal untuk mendaftar masih rendah, begitu pula kesadaran perusahaan untuk berpartisipasi. Oleh karena itu, Rico menekankan pentingnya profesionalisme dan kolaborasi berkelanjutan. “Pemerintah akan terus mendorong iklim usaha yang baik. Perusahaan diharapkan ikut mengambil peran dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh pekerja,” tegasnya.

Penutup: Menuju Medan yang Berkeadilan

Ajakan Rico Waas bukan sekadar retorika, melainkan panggilan untuk membangun kota yang benar-benar berkeadilan. Di balik gedung-gedung tinggi dan jalan raya yang mulus, ada ribuan pekerja informal yang setiap hari berjuang tanpa jaminan. Dengan sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha, Universal Coverage Jamsostek bukan lagi sekadar angan. Medan dapat menjadi bukti bahwa pembangunan yang bermakna adalah pembangunan yang melindungi setiap warganya, tanpa terkecuali.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *