Bos Danantara Bantah Isu WNI Kaya Wajib Beli Merah Putih Bond, Tegaskan Bersifat Sukarela
Suara Pecari | Bos Danantara Buka Suara soal Isu WNI Kaya Wajib Beli Merah Putih Bond LPP RRI. Kabar yang menyebutkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) kaya dengan tabungan di atas Rp3 miliar diwajibkan membeli Merah Putih Bond resmi dibantah oleh Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria. Dalam pernyataan resminya, Sabtu, 6 Juni 2026, Dony menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks yang menyesatkan dan tidak pernah menjadi bagian dari rencana pemerintah.
Isu ini mencuat setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang memberikan kewenangan kepada Danantara untuk menerbitkan instrumen pembiayaan khusus, yaitu Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Namun, Dony Oskaria menekankan bahwa kedua instrumen tersebut dirancang sebagai alternatif investasi sukarela bagi masyarakat, bukan kewajiban.
“Tidak benar informasi tersebut, itu hoaks dan tidak pernah menjadi bagian dari rencana pemerintah saat ini. Tidak ada kewajiban bagi masyarakat yang memiliki tabungan di atas Rp3 miliar membeli Merah Putih Bond,” tegas Dony dalam keterangan tertulisnya. Pernyataan ini menjadi klarifikasi penting di tengah simpang siur informasi yang beredar di media sosial.
Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa Patriot Bond dan Merah Putih Bond bertujuan memperluas pilihan investasi serta memperkuat mobilisasi modal nasional. Instrumen ini diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang secara berkelanjutan tanpa membebani kelompok masyarakat tertentu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga angkat bicara untuk membantah isu tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerapkan kebijakan yang bersifat memaksa. Sebaliknya, pemerintah akan memberikan insentif agar instrumen investasi ini semakin menarik bagi calon investor.
“Tidak ada kewajiban, tetapi akan diberikan insentif sehingga instrumen tersebut menarik bagi masyarakat pemilik dana investasi,” ujar Purbaya. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam mendorong partisipasi masyarakat dibandingkan dengan kebijakan yang bersifat wajib.
Bos Danantara Buka Suara soal Isu WNI Kaya Wajib Beli Merah Putih Bond LPP RRI juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menyaring informasi, terutama yang beredar melalui media sosial dan platform digital. Verifikasi melalui sumber resmi sangat diperlukan agar publik tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Pemerintah memastikan bahwa pembelian Patriot Bond maupun Merah Putih Bond sepenuhnya bersifat sukarela bagi seluruh masyarakat Indonesia. Instrumen ini disiapkan sebagai sumber pendanaan pembangunan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi menghadapi ketidakpastian global.
Dengan demikian, Bos Danantara Buka Suara soal Isu WNI Kaya Wajib Beli Merah Putih Bond LPP RRI telah memberikan kejelasan bahwa tidak ada kewajiban bagi siapa pun untuk membeli obligasi tersebut. Masyarakat diharapkan tidak termakan isu yang tidak berdasar dan selalu merujuk pada informasi resmi dari pemerintah dan Danantara.
Kesimpulannya, isu tentang kewajiban WNI kaya membeli Merah Putih Bond adalah hoaks. Pemerintah dan Danantara berkomitmen untuk mengedepankan partisipasi sukarela melalui insentif, bukan paksaan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memverifikasi setiap informasi yang diterima.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











