Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh: Tantangan Berat di Tengah Kerusakan Jalan Nasional dan Kelangkaan BBM

Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh: Tantangan Berat di Tengah Kerusakan Jalan Nasional dan Kelangkaan BBM

Suara Pecari, Banda Aceh – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin merombak sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satu keputusan penting adalah penunjukan Teuku Rahmatsyah, SH, MH, MKn sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru. Putra kelahiran Banda Aceh ini sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Kepulangannya ke tanah kelahiran disambut hangat publik, namun dihadapkan pada sejumlah persoalan krusial yang tengah melanda Aceh Tenggara dan sekitarnya.

Teuku Rahmatsyah resmi menjabat berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 22 Juli 2026. Ia menggantikan Yudi Triadi, SH, MH yang mendapat promosi sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejagung. Sebagai Kajati Aceh, Teuku Rahmatsyah akan memimpin aparat kejaksaan di provinsi ujung barat Indonesia, yang memiliki tantangan geografis dan sosial yang kompleks.

Di sisi lain, kondisi infrastruktur dan distribusi energi di Aceh Tenggara tengah menjadi sorotan. Akses Jalan Nasional yang menghubungkan Aceh Tenggara menuju Medan, Sumatera Utara dilaporkan mengalami kerusakan parah di sejumlah titik. Berdasarkan pantauan di lapangan, badan jalan bertaburan lubang yang mengancam keselamatan pengguna jalan. Kawasan yang paling parah terdampak meliputi Desa Titi Pasir, Lawe Dua, Biakmuli, Bambel Gabungan, Kuning, Batu Dua Ratus, Kota Kutacane, Terutung Megare, Lawe Sigala-gala, hingga Babul Makmur, serta beberapa titik di perbatasan Aceh Tenggara dan Sumatera Utara.

Meski pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh melalui PPK 3.5 sempat melakukan perawatan, kondisi perbaikan tidak bertahan lama. Kerusakan jalan kembali terjadi diduga dipicu oleh kualitas pengerjaan tambal sulam (patching) yang kurang maksimal. Salah seorang pengendara asal Aceh Tenggara, Muslim, menuturkan bahwa kondisi jalan kini dipenuhi retakan dan lubang yang membahayakan. “Jalan Nasional retak-retak buaya dan berlubang, terutama di kawasan Titi Pasir, Lawe Dua, Bambel Gabungan, hingga wilayah Kecamatan Lawe Sigala-gala,” ujarnya.

Tidak hanya infrastruktur, kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi juga menjadi masalah akut. Antrean panjang kendaraan mengular di sejumlah SPBU di Aceh Tenggara, seperti SPBU Kampung Melayu, SPBU Lawe Kihing, SPBU Kuning, dan SPBU Lawe Desky. Berbagai jenis kendaraan mulai dari roda dua, roda empat, hingga truk roda 10 rela mengantre berjam-jam demi mendapatkan Pertalite atau Biodiesel. Kondisi ini mendorong harga eceran BBM melambung: Pertalite menembus Rp14.000 hingga Rp15.000 per liter, sementara Biodiesel dijual Rp10.000 per liter.

Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr Nasrul Zaman menduga adanya praktik penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab. “Diduga mafia BBM bermain dalam pendistribusian ini,” tegasnya. Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara telah mengeluarkan Surat Edaran tentang aturan pendistribusian BBM bersubsidi mulai pukul 06.30 WIB, namun antrean masih terus terjadi.

Di tengah situasi ini, Teuku Rahmatsyah diharapkan mampu membawa angin segar dalam penegakan hukum di Aceh. Sebagai jaksa senior yang pernah mengungkap kasus besar, kiprahnya dinantikan untuk menangani berbagai persoalan, termasuk potensi penyimpangan dalam distribusi BBM dan perbaikan infrastruktur yang mangkrak. Publik berharap kehadiran Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh dapat mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek publik dan memastikan keadilan bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sebelumnya, Danang Suryo Wibowo, juga dimutasi ke Kejagung sebagai Direktur II Jamintel, digantikan oleh Taufan Zakaria. Sementara itu, Wakil Kajati Lampung yang sebelumnya dijabat Teuku Rahmatsyah kini diemban oleh Tjakra Suyana Ekaputra. Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Agung.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Teuku Rahmatsyah dihadapkan pada tugas berat untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan penegakan hukum berjalan optimal. Masyarakat Aceh menaruh harapan besar pada putra daerah ini untuk membawa perubahan nyata.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *